Bupati Kendal Bersama Pimpinan Pondok dan Ormas Islam Gelar Rapat Kondusifitas

Diterbitkan oleh Tauhid pada Jumat, 23 April 2021 11:17 WIB dengan kategori Daerah Jawa Tengah dan sudah 343 kali ditampilkan

KENDAL

Pemerintah Kabupaten Kendal dalam rangka menjaga terpeliharanya stabilitas dan kondusifitas wilayah, maka telah dilakukan Rapat Koordinasi di Pendopo Tumenggung Bahurekso bersama Pimpinan Pondok Pesantren, Organisasi Masyarakat Islam, Organisasi Pemuda serta RAPI dan ORARI, kemarin hari Kamis (22/4/2021).

Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, B.Sc menyampaikan " beberapahal yang menjadi pokok pembahasan dalam rakor, diantaranya yang terkait Surat Edaran (SE) Menteri Agama No 4 Tahun 2021 tentang panduan ibadah dan SE Bupati No 451/1082/2021 tentang panduan ibadah.

Kedua perihal anjuran Mudik lebaran, ketiga melakukan antisipasi Radikalisme dan Terorisme selama bulan suci ramdhan, Lebih lanjut Dico M. Ganinduto mengucapkan edaran untuk pelaksanaan ibadah diluar rumah tetap harus memperhatikan adanya protokol kesehatan.

”Ibadah diluar rumah sudah diperbolehkan, seperti tadarus, traweh berjamaah maupun salat berjamaah sudah diperbolehkan. Tapi ada beberapa syarat tentunya baik dari kapasitas orang harus 50 %, termasuk tidak mengabaikan prokes seperti adanya jaga jarak selama beribadah,” ujar Dico M. Ganinduto.

Adapun dasar diselenggarakannya Rakor Kondusivitas oleh Kesbangpol kendal yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

Sementara dari Rakor diharapkan terselenggaranya Ibadah di bulan Ramadhan dengan aman dan terhindar dari penyebaran covid 19 dengan penerapan Protokol Kesehatan, kemudian Terciptanya koordinasi, konsolidasi serta hubungan yang sinergi.

(Diskominfo / Suroto Anto Saputro)