Gempa Sumut Desak KPK Usut Skandal Pengesahan Anggaran Kota Tanjungbalai 2020/2021
MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai 5 bulan yang lalu melakukan rapat paripurna untuk pengesahan anggaran 2020/2021 kota Tanjungbalai yang diselenggarakan di kantor DPRD Kota Tanjungbalai.
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera (GEMPA SUMUT) menduga pengesahan anggaran tersebut telah melanggar Undang - Undang Republik Indonesia, PP No. 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD Kota Tanjungbalai No. 01 Tahun 2018 sebab adanya main belakang dan main mata untuk pengesahan anggaran tersebut dan juga diduga aktor dari pengesahan anggaran tersebut komando atau perintah Pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai.
“Dikarenakan tidak melibatkan Komisi - Komisi lainnya. Sehingga pokok pemikiran hasil reses aspirasi masyarakat ke DPRD yang lain tidak dapat di tampung, tak hanya itu badan anggaran tidak berkonsultasi dengan komisi DPRD lainnya untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang tercantum dalam rancangan PPAS. Oleh sebab itu Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara menduga adanya dalang dan aktor intelektual dibalik itu semua” ujar F. Nasution selaku Ketua GEMPA SUMUT
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera meminta dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan pengesahan anggaran Kota Tanjungbalai Tahun 2020/2021 sebab telah melanggar Undang - Undang Republik Indonesia . Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk langsung turun ke lapangan dan meninjau dugaan pengesahan anggaran yang diduga ada aktor maupun dalang dibalik pengesahan tersebut. Mendesak penegak hukum terkhusus Polri untuk tidak menutup mata dan telinga atas dugaan pengesahan anggaran Kota Tanjungbalai Tahun 2020/2021 sehingga sangat merugikan daerah atau pun masyarakat. Mendesak Pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai untuk segera mundur dan melepas jabatan karena dinilai sudah tidak amanah dalam mengemban tugas dan tidak memikirkan rakyat banyak terkhusus rakyat Kota Tanjungbalai
“Kami Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara sangat percaya atas kinerja KPK untuk mengusut dugaan yang terjadi di Kota Tanjungbalai dan mengusut tuntas dugaan yang terjadi di tubuh DPRD dalam pengesahan anggaran 2020/2021” kata F. Nasution
"Jika tidak mampu memimpin apa lagi merugikan rakyat, lebih baik mundur" kata F. Nasution sebelum menutup wawancaranya ke media.

