Polsek Kaliwungu Polres Kendal Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Modus Proyek Tol Fiktif

Diterbitkan oleh Tauhid pada Senin, 17 Mei 2021 17:09 WIB dengan kategori Daerah Jawa Tengah dan sudah 680 kali ditampilkan

KENDAL

Raesar Satwika Bin Budi Sarwono (korban) warga Desa Bebengan Kecamatan Boja melaporkan tersangka MS warga Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan yang dengan sangkaan penipuan proyek tol fiktif di Rumah makan Pangestu Kaliwungu pada Bulan Agustus 2020.


Dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Hari Senin 17/5/2021 di Mapolres Kendal, Kapolres Kendal AKBP Rapael Sandhy Priambodo S.I.K melalui Kasi Humas Polres menyampaikan" Pada bulan Agustus 2020 pelapor dan tersangka bertemu di rumah makan Pangestu Kaliwungu, disana tersangka MS 
menawarkan pekerjaan proyek pengurugan tanah merah di Tol Cisumdawu Palasah Kertajati Majalengka kepada pelapor Raesar Satwika
dengan modal Rp 300.000.000,-(tiga ratus juta rupiah) nanti akan diberi 
keuntungan sebesar Rp 2.100.000.000,-(Dua milyar seratus juta rupiah), 
dengan 2 kali Invois (tagihan) pekerjaan," terang Kasi Humas Poles Kendal.


Selain itu tersangka juga  membujuk korban bahwa bisnis ini aman dan hasilnya pasti, sebelum 
SPK keluar untuk tanda jadi dan tanda keseriusan diharuskan deposit uang terlebih dahulu sebesar Rp. 200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) dan uang tersebut
nantinya untuk deposit tanah kowari. Pekerjaan akan dimulai tanggal 10 
September 2020, setelah uang di transfer ke rekening tersangka sebesar Rp 200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) yang kemudian proyek akan dikerjakan oleh pelapor pada tanggal 10 September 2020 ternyata proyek tersebut fiktif/tidak ada, "tandasnya.

Barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu) lembar SURAT PERINTAH KERJA (SPK) PT. Khumaedi Lestari 
Abadi Nomor:0-4/SPK/DO/VIII/2020, tanggal 10/09/2020, 1 (satu) bendel Rekening Koran Bank BCA atas nama RAESAR 
SATWIKA nomor Rekening: 246552237 dari bulan Agustus, September 
dan Desember 2020,1 (satu) lembar screenshot m-transfer tanggal 30 November 2020 ke 
rekening 0092021236 atas nama MARSONO sebesar Rp 15.000.000,-, 1 (satu) lembar screenshot transfer ATM tanggal 13 Oktober 2020 dari Sdr 
MUHAMMAD SYARIF HIDA ke sdr MARSONO sebesar Rp 
10.000.000,-,1 (satu) bendel screenshot percakapan Chating Whatsapp sdr MARSONO 
dengan sdr RAESAR SATWIKA,1 (satu) bendel Rekening Koran Bank BCA atas nama YOHANA 
FRISKA ARIYANI nomor Rekening: 2460526429 bulan Agustus 2020,
1 (satu) lembar Rekening Koran Bank BCA atas nama ANIS AMINAH 
nomor Rekening: 0810943700 bulan Agustus 2020,1 (satu) buku tabungan Bank mandiri Nomor rekening 1360011747695 atas nama MARSONO.

Pewarta : 
Suroto Anto Saputro