Menteri PANRB Resmikan Mal Pelayanan Publik di Kendal

Diterbitkan oleh Tauhid pada Rabu, 2 Juni 2021 23:26 WIB dengan kategori Daerah Jawa Tengah dan sudah 538 kali ditampilkan

KENDAL

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kendal, Rabu (02/06/2021) di Kantor DPMPTSP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Hadir dalam acara tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik, Ibu Diah Natalisa, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan, Bapak Erwan Agus Purwanto, Staf Khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo, Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, Sekda Kendal, Moh Toha.

Turut hadir Forkopimda Kendal, para Kepala OPD Kendal, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kendal, Wynne Frederica, dan para Pimpinan BUMN dan BUMD di Kabupaten Kendal.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto B.Sc dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Menteri  PANRB yang telah hadir di Kendal dan bersedia dalam rangkaian acara Launching Mal Pelayanan Publik dan e-Katalog Investasi bersama Data Aset Daerah.

“Keberadaan MPP sesuai dengan salah satu Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu Berkeadilan dimana misi yang ingin dicapai adalah Pemerataan pembangunan berbasis pengembangan wilayah yang ditopang tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, melayani, dan partisipatif,” ujar Bupati Kendal.

Bupati Dico berharap, dengan hadirnya MPP dapat mendukung pemerintah daerah dalam peningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dalam menuju era good governance. “Adanya Keputusan Presdien No. 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal mendorong Pemerintah Kabupaten Kendal untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi sesuai dengan tagline Kendal Handal, Kendal Lebih Baik,” terangnya.

Menurut Bupati, kondisi perekonomian Kabupaten Kendal pada tahun 2020 mengalami kontraksi pada angka -1,5% sebagai dampak pandemi. Namun Kabupaten Kendal terus melakukan pembenahan dengan berfokus pada Industri dan investasi serta penggerakan UMKM dan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan.

Pembenahan untuk memfasilitasi investor dengan menyiapkan infrastruktur, tenaga kerja serta perizinan yang mudah dan cepat. Pemerintah Kabupaten Kendal juga menciptakan lingkungan sosial politik yang mendukung, termasuk tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak kepada kepentingan dunia usaha dan masyarakat.

Bupati Kendal mengatakan, MPP sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mewujudkan pelayanan publik yang tidak berbelit-belit, terintegrasi dan berintegritas sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB No, 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik. Di MPP, semua jenis perizinan dapat dilayani satu atap untuk memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Pembangunan MPP Kendal dilakukan secara bertahap dengan mengalokasikan anggaran yang ada, dan  dapat terselesaikan pada tahun ini.

Ia menjelaskan, MPP Kabupaten Kendal mengakomodir 308 jenis layanan dari 26 instansi yang terdiri dari perangkat daerah, BUMD/BUMN, lembaga/kementerian sectoral serta swasta. MPP telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti pusat informasi, ruang pengaduan dan konsultasi, ruang laktasi, mushola, ruang rapat, ruang bermain anak, fasilitas penunjang disabilitas serta pojok baca yang hari ini juga kita resmikan.

“Selain itu, pada kesempatan kali ini, Pemerintah Kabupaten Kendal juga meluncurkan E-katalog investasi yang dapat dilihat di website. E-katalog investasi sebagai upaya untuk memudahkan investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kendal melalui kemudahan informasi. Juga program tersebut sebagai bukti nyata program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati untuk menerapkan modernisasi terutama perbaikan system di pemerintahan Kabupaten Kendal,” tutur Bupati Dico.

Bupati juga mengungkapkan, pada hari ini juga akan diresmikan program Drop Your Book dan pemsyarakatan Pojok Baca di Kabupaten Kendal dalam rangka meningkatkan minat baca dn literasi masyarakat. Program sharing buku (drop your book) merupakan program donasi buku dari masyarakat yang akan didonasikan kembali kepada masyarakat melalui perpustakaan-perpustakaan yang ada di Kabupaten Kendal, terutama yang ada di desa.

“Telah dikeluarkan Surat Edaran Bupati Kendal Nomor : 041/1321/2021 tanggal 29 April 2021 yang menginstruksikan adanya pojok baca di seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kendal dengan memanfaatkan salah satu ruang yang ada di kantor OPD tersebut,” terang Bupati Dico M Ganinduto.

Gubernur Jawa Tengah  H. Ganjar Pranowo  dalam kegiatan itu mengatakan, bawah yang terpenting adanya Mal Pelayan Publik ini setelah dilaunching dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga manfaanya dapat dirasakan bagi masyarakat, terutama untuk masyarakat Kabupaten Kendal.

Gubernur Ganjar juga berharap, di Mal Pelayanan Publik ada satu tempat untuk aduan. "Mal Pelayanan Publik nantinya ada satu tempat untuk menerima komplain yang mana berfungsi sebagai complaint handling, apapun laporannya sehingga Kendal dapat mereapon dengan baik," harapnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Menteri Mempan RB Cahyo Kumolo menyampaikan, Pada momen membanggakan pagi hari ini, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat terutama Bapak Bupati dan Wakil Bupati Kendal beserta jajaran yang dengan program 100 hari kerjanya dapat memberikan hadiah terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kendal, yaitu hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP).

Menurut Bapak Menteri PANRB, Bapak Bupati Kendal ini dapat menjadi role model bagi  generasi-generasi muda yang peduli terhadap pelayanan publik. Sudah selayaknya generasi muda menjadi penerus dan turun langsung menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“MPP Kabupaten Kendal merupakan MPP yang ke-42 di Indonesia dan yang ke-8 di Provinsi Jawa Tengah. Terlebih dengan ditentukannya Kendal sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kedepannya kehadiran MPP Kendal dapat semakin mempermudah perizinan dan  investasi yang akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi,” ujar Pak Menteri Tjahjo Kumolo

Menteri PAN RB juga mengatakan, kehadiran MPP ini merupakan sebuah wujud nyata dari keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan kolaborasi dengan pemerintah pusat sebagai upaya mendorong terciptanya pelayanan publik yang terintegrasi. Integrasi layanan diharapkan mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan yang cepat dan mudah. Tentunya harapan ini sejalan dengan agenda Presiden Joko Widodo terkait reformasi birokrasi dan tranformasi pelayanan publik.

“Selain itu, pemerintah juga memerlukan birokrasi yang berintegritas, memiliki budaya melayani, dan mampu merespon setiap tuntutan masyarakat dengan cepat. Terlebih di tengah situasi masa pandemi seperti saat ini, maka pemerintah perlu lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dengan kegiatan partisipasi maupun keterbukaan informasi pelayanan publik secara luas,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan, nantinya Kementerian PANRB secara aktif melakukan pendampingan secara berkelanjutan pada berbagai unit layanan, dimana salah satunya adalah Unit DPMPTSP. Perlu dilakukan terobosan besar untuk mengubah citra DPMPTSP bertransformasi menjadi MPP.

“MPP diharapkan tidak hanya sekedar menggabungkan layanan pemerintah pusat, daerah, BUMN/BUMD/Swasta dalam satu tempat, tetapi MPP merupakan etalase pelayanan publik pemerintah, dimana baik atau buruknya kinerja pemerintah ditentukan oleh kepiawaian pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Menteri PANRB.

Ia menuturkan, melalui keberadaan MPP maka ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan. Pertama, MPP menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah dimana proses perizinan dapat dilakukan dengan cepat dan mudah demi menarik investor. Terlebih Kabupaten Kendal yang telah ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) zona Industri yang berorientasi ekspor dan supply chain, yang memiliki keunggulan lokasi geografis dalam mendukung berbagai transaksi perekonomian dan kemudahan berusaha. Kesempatan ini tidak boleh dilewatkan, melalui MPP diharapkan pembangunan KEK dapat berjalan dengan baik dengan penyederhanaan berbagai proses perizinan.

Penetapan Kabupaten Kendal sebagai KEK dapat meningkatkan iklim investasi serta menciptakan lapangan kerja baru. Saat ini Indonesia sedang mengalami periode bonus demografi, dimana negara kita memiliki angkatan kerja produktif dalam jumlah besar dengan tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah. KEK menjadi peluang emas penyerapan tenaga kerja untuk memulihkan perekonomian yang sempat melemah akibat pandemi Covid-19.

Selanjutnya dengan ditetapkannya Undang-Undang Cipta Kerja, maka pemerintah daerah memiliki panduan dalam menyederhanakan, menyinkronkan, dan memangkas berbagai regulasi rumit yang dapat menghambat pertumbuhan investasi.

Kedua, dalam era revolusi industri 4.0, MPP diharapkan dapat memadukan sebuah pelayanan dengan pemanfaatan teknologi untuk percepatan pelayanan. Pengintegrasian proses perizinan secara elektronik telah terlihat melalui penerapan one single submission yang bermanfaat juga dalam mengurangi tatap muka dalam pengurusan izin, sehingga dapat mencegah praktik korupsi.

Ketiga, MPP harus didukung oleh Smart ASN  yang memiliki kompetensi, pola pikir yang berkinerja tinggi, dan budaya melayani. Kementerian PANRB telah menetapkan berbagai proses penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural ke fungsional sebagai salah satu upaya untuk memangkas birokrasi demi menciptakan birokrasi yang dinamis dan profesional serta peningkatan kinerja layanan pemerintah kepada publik. Tidak ada lagi alasan pengurusan perizinan yang berbelit dan lama akibat administrasi yang berjenjang.

“Keempat, daya tarik MPP berada pada kenyamanan pelayanan yang didukung oleh sarpras/fasilitas pelayanan termasuk untuk kaum rentan. Fasilitas pelayanan dimulai dari luar gedung hingga bagian dalam gedung dapat menciptakan perasaan yang menyenangkan bagi pengguna layanan layaknya berada di gedung swasta. Ketersediaan berbagai fasilitas seperti: mesin antrian elektronik, ruang tunggu yang nyaman, ruang laktasi, ruang bermain anak, parkir yang memadai, jalur landai, parkir khusus dan lain-lain dapat meningkatkan kepuasan masyarakat akan layanan pemerintah,” tutur Menteri PANRB.

Acara dilanjutkan dengan peresmian MPP oleh Menteri PANRB didampingi Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Kendal, selanjutnya melihat secara langsung lokasi tempat Mal Pelayanan Publik.

Sumber : Diskominfo
Pewarta : Suroto Anto Saputro