Kupas Tuntas Legislatif dalam PKSMuda Institute for Leadership, Politic, and Public Policy

Diterbitkan oleh Saiful pada Selasa, 12 Oktober 2021 15:10 WIB dengan kategori Headline Kepri Terkini Parpol Pemuda dan sudah 459 kali ditampilkan

KEPRI -  Dengan tujuan menghadirkan kader yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan daya saing untuk mampu menjalankan berbagai peran dan tugas politik ke depan,  PKS menghadirkan PKSMuda Institute for Leadership, Politic, and Public Policy (PLP2).


Bidang Kepemudaan DPW PKS KEPRI Mengutus 2 orang yakni Juniadin dari Batam dan Toni Saputra dari Tanjung Pinang. Setelah melalui berbagai sesi seleksi kedua utusan KEPRI tersebut pada 07 Oktober 2021 di tetapkan lulus untuk menjadi peserta PKSMuda Institute for Leadership, Politic, and Public Policy (PLP2).


Panji Anugrah Permana, menjadi salah satu pemateri yang dihadirkan pada perhelatan tersebut dengan membawakan materi “Lembaga Legislatif”. Pada materi ini pemateri mengajak perserta untuk memahami definisi, peran, fungsi dan hak dalam system pemerintahan serta sejarah lembaga legislatif.
“Secara singkat, definisi lembaga legislatif adalah lembaga yang membuat Undang-Undang Anggota-anggotanya dianggap mewakili rakyat, maka sering dinamakan Dewan Perwakilan Rakyat atau nama lainnya adalah Parlemen” ujar Juniadin, Mengulang apa yang disampaikan pemateri terkait definisi lembaga legislatif.


Pada pemaparannya, Panji menyampaikan beberapa fungsi legislatif diantaranya:
1.    Fungsi utama lembaga legislatif adalah membuat UU.
2.    Dalam perkembangannya, lembaga legislatif tidak hanya sekedar membuat, tapi bisa juga mengamandemen sebuah UU.
3.    Lembaga legislatif boleh saja mempunyai inisiatif untuk membuat sebuah usulan UU


PKSMuda Institute for Leadership, Politic, and Public Policy (PLP2) merupakan kegiatan pelatihan pada bidang kepemimpinan politik dan kebijakan publik yang bertujuan membentuk pemimpin politik yang berakhlak mulia, inovatif, patriotik, dan melayani, serta berkomitmen pada nilai bersih, peduli, dan profesional.


PKSMuda Institute for Leadership, Politic, and Public Policy (PLP2) dilaksanakan dalam rangka untuk mendukung dan memperkuat visi partai sebagai pelopor dalam mewujudkan cita- cita nasional. Untuk mewujudkan cita-cita nasional tersebut, sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan politisi partai yang mempunyai kemampuan yang unggul, baik dalam bidang kepemimpinan, politik, maupun kebijakan publik.