BAPPEDA Jateng Bersama PKK Kendal Adakan Sosisalisasi Kepatuhan Membayar Pajak
KENDAL - JATENG
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Jawa Tengah bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Kendal mengadakan sosialisasi Kepatuhan Pebayaran Pajak Kendaraan, Selasa (2/11/2021) bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Dalam acara tersebut juga dilakukan melalui virtual yang diikuti oleh anggota Tim Penggerak PKK tingkat kecamatan, kelurahan dan tingkat desa.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK Kendal Fausiyati Basuki, Sekretaris Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsin Jawa Tengah, Nadi Santoso, S.P., M.Si., Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor, Danang Wicaksano, .S.I.P M.Si, Kepala UPPD Kendal, Retno Pantja Indah Wijani, S.H., M.H, dan Wakil Ketua 4 Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Hj. Tjondrorini.
Dalam sambutannya Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK Kendal Fausiyati Basuki mewakili Ketua Tim Penggerk PKK Kabupaten Kendal Wynne Frederica menyampaikan, bahwa Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah yang merupakan ujung tombak dalam mendukung pembangunan daerah di Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Kendal, namun masih ada kendala dalam pelaksanaannya di Kabupaten Kendal.
“Adapun Kendala yang dihadapi, diantaranya masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk patuh membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, masih tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kendal, dan sosialisasi tentang informasi pentingya ataupun kemudahan-kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor belum bisa menjangkau seluruh masyarakat Kabupaten Kendal,” terang Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK Kendal.
Fausiyati Basuki juga berharap, dengan terselenggaranya kegiatan ini, semoga bisa membuka wawasan peserta sosialisasi untuk lebih memahami berbagai informasi yang benar mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, khususnya kader PKK agar mampu membimbing dan memotivasi masyarakat disekitarnya supaya lebih patuh membayar pajak di wilayah Kabupaten Kendal.
Selain itu, Ia juga berharap tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kendal dapat segera teratasi, dan diharapkan seluruh peserta dapat mengambil manfaat dan menyebarkan informasi yang diperoleh kepada masyarakat dilingkungan sekitarnya, sehingga nantinya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat lebih meningkat.
“Kami yakin dan percaya bahwa ibu-ibu kader PKK merupakan motor penggerak dalam muwujudkan visi misi Kabupaten Kendal yaitu Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan, dan visi misi Provinsi Jawa Tengah yaitu Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari,” tutup Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK, Fausiyati Basuki mengakhiri sambutan Ketua PKK Kendal.
Sekretaris Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsin Jawa Tengah, Nadi Santoso dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklajut atas kerja sama dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah dalam hal melakukan sosialisasi kepatuhan pajak kepada masyarakat, mengingat masih tingginya tunggakan pajak pada masa pandemi.
“Di Jawa Tengah pada tahun 2021 pajak baru mencapai sekitar 74%. Artinya masih sekitar 1 triliun lebih target yang harus di capai. Kami terus berusaha untuk dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak, salah satunya kita menggandeng PKK agar nantinya bisa membantu dalam sosialasasi kepada masyarakat untuk lebih patuh membayar pajak,” ujar Nadi Santoso.
Menurut Sekretaris BPPD Jateng, di masa pandemi virus Covid-19 sangat berdampak besar terhadap masyarakat dalam hal urusan pembayaran pajak, karena telah ditutupnya beberapa titik layanan akibat rawan Covid-19.
Kepala UPPD Kendal, Retno Pantja Indah Wijani menjelasakan, bahwa pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kendal tahun 2021 masih menjacapai 73%, lebih rendah dari pada tahun-tahun sebelum pandemi, yaitu tahun 2019 bisa mencapai 97%.
“Bappeda tetap berusaha untuk meningkatkan pendapatan pajak, seperti melayani masyarakat dengan cara door to door dengan menambah titik layanan, ada Samsat Keliling, Samsat Siaga, Samsat Malam, Samsat Car Free Day, yang bertujuan untuk menggali potensi pajak-pajak kendaraan yang selama ini masyarakat merasa jauh untuk melakukan pembayaran,” tambah Retno.
Retno juga mengungkapkan, untuk lebih mempermudah masyarakat di Kabupaten Kendal telah launching Aplikasi New Sakpole pada Oktober 202, yang mana aplikasi tersebut memberikan layanan secara online untuk membayar pajak motor kendaraan.
Pihaknya berharap, setelah diadakan sosialisasi bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Kendal,nantinya masyarakat Kendal dapat lebih patuh membayar pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal.
. Suroto Anto Saputro

