Polres Pekalongan Kota Gelar Operasi Cipta Kondisi Razia Miras
KOTA PEKALONGAN
Jajaran Polres Pekalongan Kota Polda Jateng, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polres Pekalongan Kota melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran peredaran minuman keras, Senin malam, (28/3/22).
Kapolres Pekalongan Kota Akbp Wahyu Rohadi melalui Kasat Samapta Akp Nyoman Hermanto menyampaikan bahwa kegiatan razia dengan sasaran peredaran minuman keras dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan di beberapa warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
"Dari kegiatan razia kami memgamankan sebanyak ratusan botol minuman keras berbagai jenis / berbagai merk pemilik warung AAH yang beralamat Kecamatan Buaran dan dari pemilik warun SK yang beralamat di Jalan Mulia no 77 Kelurahan Kratonlor Kecamatan Pekalongan Utara", jelas Akp Hermanto
Kasat Samapta menambahkan bahwa tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman jelang bulan suci Ramdhan khususnya di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
Suroto Anto Saputro