Kunjungi BPKH Wil 7 Makassar, Tim DPRD Tator Bahas Rencana Penggunaan Kawasan Hutan
MAKASSAR, -- Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar menerima kunjungan Tim DPRD Kabupaten Tana Toraja dalam rangka Kunjungan Kerja / Rapat Konsultasi.
Kedatangan tersebut terkait Rencana Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Jaringan Listrik yang melintas dalam Kawasan Hutan Konservasi dan Kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Tana Toraja.
Diketahui kunjungan Tim DPRD Tana Toraja Kamis, ( 7/4/2022 ) ke Kantor BPKH Wilayah VII Makassr di Pimpin Ketua DPRD Kab. Tana Toraja Welem Sombolinggi, SE yang Wakili Ketua, Ketua Komisi C beserta dengan beberapa anggota DPRD.
Adapun dalam kunjungan tersebut Ketua DPRD menyampaikan beberapa hal terkait rencana pembangunan jalur listrik yang melintas dalam KH, rencana pemanfaatan kawasan hutan untuk wisata alam oleh masyarakat setempat.
Tim diterima langsung Kepala BPKH Wilayah VII Hariani Samal, S.Hut., M.Si didampingi Kepala Seksi ISDHL Suleman Patiung, S.Hut., M.S.P dan Kepala Seksi PKH Ribka L.L. Linggi, S.Hut., MP serta beberapa staf teknis.
Kepala BPKH Wilayah VII Makassar memaparkan Progress Pengukuhan Kawasan Hutan Kabupaten Tana Toraja yang meliputi :
- Penunjukan Kawasan Hutan
- Tata Batas Kawasan Hutan
- Pemetaan Kawasan HUtan
- Penetapan Kawasan Hutan
Selain itu disampaikan juga tentang mekanisme persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan diluar kawasan hutan yang mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan serta Penggunaan Kawasan Hutan.