Hanafi Ekra Minta Pemprov Kepri Segera Cabut Syarat Wajib Antigen untuk Perjalanan Antarpulau

Diterbitkan oleh Saiful pada Selasa, 19 April 2022 12:32 WIB dengan kategori Parpol Tanjungpinang dan sudah 631 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Kebijakan wajib antigen bagi penumpang kapal antarpulau usia 18 tahun ke atas yang belum vaksin boster dinilai memberatkan masyarakat Kepri. Hal ini seperti yang diutarakan Ketua Fraksi PKS DPRD Kepri Hanafi Ekra. Dia berharap kebijakan tersebut segera dicabut mengingat pemerintah pusat juga melalui rapat terakhir sudah mencabut kebijakan syarat tes covid untuk perjalanan mudik domestik baru-baru ini.

"Seperti yang kita baca dari berbagai media siber pemerintah sudah mencabut kebijakan tes covid bagi yang sudah lengkap vaksinnya, tidak ada kewajiban tes lagi untuk yang belum booster usia 18 tahun ke atas, jadi saya minta Pemprov Kepri yang sempat menerapkan kebijakan tersebut di beberapa titik pelabuhan seperti SBP Tanjungpinang tidak menerapkannya lagi mohon dicek juga di lapangan," kata Hanafi Ekra anggota DPRD Kepri yang terpilih dari Dapil Bintan - Lingga ini.

Dia berharap berbagai instruksi atau aturan dari pusat ke depan tidak serta merta diterapkan, tetapi jika efeknya tidak begitu baik bagi masyarakat Kepri harusnya dinegosiasikan. 

"Ke depan kita berharap Pemprov Kepri terkait kebijakan syarat perjalanan di Kepri tidak langsung mengikuti aturan pusat, Kepri berbeda punya ciri khas yakni kepulauan, jangan sampai kebijakan terus membebani rakyat, kita harus tahu saat ini kondisi masyarakat sedang sulit dan tercekik," tutup Hanafi Ekra.