Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara: Plt. Walikota, Segera Evaluasi Kinerja Kecamatan Datuk Bandar

Diterbitkan oleh Saiful pada Rabu, 20 April 2022 20:07 WIB dengan kategori Medan dan sudah 792 kali ditampilkan

TANJUNGBALAI - Kantor kecamatan tempat masyarakat yang bermukiman di daerah tersebut mengurus segala administrasi dan harus mendapatkan pelayan yang sama tanpa ada timpang tindih dari pihak yang melayani. Sebab setiap instansi memiliki jorgan atau selogan untuk memberikan pelayanan terbaik dan ternyaman untuk masyarakat yang datang. 

Beda halnya dengan yang terjadi di Kantor Camat Datuk Bandar Kota Tanjung Balai di duga se akan memilih - milih untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sekitar pukul 14.00 WIB salah  seorang masyarakat (Jt dan Lf) mendatangi Kantor Camat Datuk Bandar untuk mengurus surat kematian orang tuanya beberapa hari yang lalu, namun tidak kunjung selesai dengan dalih Pimpinan tidak berada di kantor melainkan sedang berada di lapangan. Sementara surat yang di urus sudah masuk mulai satu hari yang lalu dan hanya untuk meminta tanda tangan Camat saja tapi se akan di persulit, pasalnya pantauan awak media setelah terjadi ribut antar mulut antara pegawai Camat Datuk Bandar dengan masyarakat yang mau mengurus surat kematian orang tuanya baru pihak Kantor Camat Menyelesaikan dan menandatanganinya. 

Awalnya kami hanya menanyakan surat yang kami urus apakah sudah selesai ditanda tangani oleh Camat, namun salah seorang pegawai Camat Datuk Bandar dengan lantang menjawab seakan-akan kami tidak taat administrasi. Lalu seluruh pegawai yang ada diposisi meja pelayanan keluar dan tidak melayani kami dengan sepenuhnya padahal itu belum selesai jam kerja dan bahkan ada pegawai yang meninggalkan kantor sebelum jam kerja selesai "ucap masyarakat tersebut".

F. Nasution selaku Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara sangat kecewa atas pelayanan Kantor Camat Datuk Bandar Kota Tanjung Balai yang seakan-akan tidak menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku. Saya meminta kepada Plt. Walikota Tanjung Balai untuk memanggil Camat Datuk Bandar dan seluruh pegawai beserta TKS agar di evaluasi kinerjanya untuk pelayanan kepada masyarakat Tanjung Balai khususnya di Kecamatan Datuk Bandar, sebab kami menduga ini sama saja cacat hukum dan mengangkangi Undang - Undang yang berlaku. Tak sampai disitu kami juga mendapatkan beberapa dugaan kejanggalan yang berada di lingkungan Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, antara lain :
1. Banyak pegawai yang tidak di tempat saat jam kerja
2. Terdapat beberapa bentuk bangunan Kantor yang sudah tidak layak (lalu kemana anggarannya selama ini) 
3. Terdapat susunan struktur organisasi Kantor yang masih terpajang sejak Tahun 2018 (jadi kemana anggaran untuk membuat struktur Kantor yang baru setiap tahunnya) 
4. Dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dilingkungan Camat Datuk Bandar (ujar F. Nasution) 

Maka dari itu Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara meminta dan mendesak dengan tegas kepada Plt. Walikota Tanjung Balai untuk segera mengevaluasi seluruh kinerja Camat Datuk Bandar jika perlu ganti seluruhnya perangkatnya karena dinilai sudah tidak bekerja sesuai SOP dan tidak sesuai jorgan yang terpajang di pintu masuk Kantor Camat. Apabila ini tidak ditindak tegas berarti sama saja membantu pelayanan untuk Kota Tanjung Balai semakin bobrok khusunya di Kecamatan Datuk Bandar.