Seleksi Kades Sei Paham - Ahasan di Duga Asal - Asalan

Diterbitkan oleh Saiful pada Sabtu, 28 Mei 2022 13:29 WIB dengan kategori Daerah Medan dan sudah 1.303 kali ditampilkan

MEDAN - Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Asahan akan di gelar dalam waktu dekat dengan pedoman Perbup No. 7 Tahun 2018 tentang perubahan peraturan kabupaten asahan No. 2 Tahun 2016 tentang tata cara pemilihan kepala desa dan penyelenggaraan kepala desa. Desa yang berada di Kabupaten Asahan yang mengikuti kontestasi dalam pemilihan kepala desa salah satunya Desa Sie Paham Kecamatan Sei Kepayang.

Dalam kontestasi pemilihan kepala desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang - Asahan di duga sedikit tidak sesuai aturan hingga bahkan melanggar Undang-undang Republik Indonesia. Sebabnya sangat banyak Balon (Bakal Calon) kepala desa yang mendaftar bahkan ada yang bukan asli atau putra daerah desa tersebut.

Menurut informasi yang di dapat awak media Terkininews dilapangan ada lebih kurang 12 Bakal Calon yang sudah mendaftarkan dirinya untuk ikut serta ber kontestasi dalam pemilihan kepala desa di desa Sei Paham Kec. Sei Kepayang - Asahan. Diantara Bakal Calon tersebut di duga hanya 3 Balon yang asli putra daerah Sei Paham.

Tak sampai disitu, diantara lebih kurang 12 Bakal Calon yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa Sei Paham termasuk mulai dari Aparatur Sipil Negara, Anggota DPRD sampai Dosen pun ikut serta unjuk kebolehan dalam kontestasi tersebut.

Muhammad Reza Fahlevi, Selalu Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPA SUMUT) sangat menyayangkan dengan ikut sertanya Aparatur Sipil Negara hingga anggota DPRD dalam bursa pencalonan. "Jika benar ASN hingga anggota DPRD ikut serta dalam kontestasi tersebut maka mereka harus taat aturan misalnya, harus membuat cuti hingga sampai pensiun dini buat ASN yang mengikuti pemilihan kepala desa" Ucap Reza

Kemudian kami juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan,
1. Untuk memperjelas perbup dalam kontestasi pemilihan kepala desa di kabupaten asahan
2. Mengevaluasi seluruh kinerja panita pemilihan kepala desa agar tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan saat pilkades nanti berlangsung
3. Meminta dan mendesak Bupati Ahasan Memanggil Aparatur Sipil Negara yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa dan mengevaluasi serta harus bisa menunjukkan surat cuti atau pensiun dini (buat ASN). "Ucap Reza ke awak media"