Polda Sulsel Isyaratkan Kasus Kontainer Recover Ditingkatkan, Laksus : Dorong Pendalaman ke Pihak Terkait

Diterbitkan oleh Admin pada Ahad, 3 Juli 2022 11:43 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 699 kali ditampilkan

MAKASSAR - Penyidik Polda Sulawesi Selatan mengisyaratkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kontainer Makassar Recover berpotensi naik ke tahap penyidikan. Proses ke arah sana disebut tengah bergulir. 

"Masih berproses," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli, Sabtu (2/7) kemarin

Hanya saja Fadli masih enggan memberi penjelasan lebih jauh mengenai perkembangan kasus ini. Namun ia memastikan kasusnya terus bergulir. "Belum bisa komentar banyak, bos," ucapnya. 

Saat ini penyidik masih bekerja. Sejumlah camat telah diperiksa. Beberapa pihak kabarnya akan kembali dimintai keterangan. 

Kasus ini mulai diusut pada Desember 2021. Proyek kontainer Makassar Recover yang digulir pada Agustus lalu tersebut menelan anggaran sekitar Rp15 Miliar dengan asumsi anggaran Rp 90 juta per kontainer dimana Kontainer ditempatkan di 143 kelurahan.
   
Terkait hal tersebut Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) Muhammad Ansar mendorong penyidik terus mendalami kasus ini. Ia berharap pemeriksaan menyentuh pihak-pihak yang bertanggung jawab secara teknis. 

"Dan kami apresiasi Polda Sulsel yang memberi atensi pada kasus kontainer recover. Pemeriksaan terhadap camat adalah langkah tepat. Saya kira itu permulaan yang baik. Kami akan terus menyawal ini," jelas Ansar. 

Ansar percaya bahwa Polda Sulsel akan konsisten dan profesional dalam menangani kasus ini. Terangnya melalui pesan singkat Minggu (3/7/2022) terkininews.com

"Kami mengikuti betul Polda menangani kasus yang jadi sorotan publik. Dan sejauh ini progres penanganan kasus korupsi di Polda cukup progresif. Semoga kasus kontainer ini juga bisa ditangani sampai tuntas,” ujarnya.

Hanya saja kata Ansar, kinerja kepolisian harus dibarengi dengan keseriusan BPKP dalam melakukan audit. Sebab hasil audit juga menentukan langkah penyidik dalam menuntaskan kasus ini.