Pasca Kenaikan BBM, Polsek Cepiring Awasi Ketat SPBU di Wilayah Cepiring

Diterbitkan oleh Suroto pada Senin, 5 September 2022 20:47 WIB dengan kategori Daerah Jawa Tengah dan sudah 499 kali ditampilkan

KENDAL - JATENG

Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho berpatroli di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Cepiring setelah kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan pemerintah dan mulai diberlakukan 3 September 2022, Senin (5/9/2022).

Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho menjelaskan,
"Kegiatan patroli ini guna melakukan monitoring pada sejumlah SPBU yang berada di wilayah Hukum Polsek Cepiring diantaranya SPBU 43.513.12 Gondang Cepiring", jelas AKP Agung Setio Nugroho.

Tujuan kegiatan patroli ini berkaitan dengan adanya kenaikan harga minyak BBM jenis premium, Pertalite dan Pertamax di seluruh wilayah Indonesia.

Aparat kepolisian melalukan langkah antisipatif pasca pemberlakuan harga BBM yang baru seperti adanya aksi mogok maupun unjuk rasa oleh warga yang bisa aja tidak menerima dengan keputusan kenaikan harga BBM.

AKP Agung Setio Nugroho menambahkan
"Untuk pihak SPBU 33.513.12 Gondang menerapkan penjualan Pertalite mulai jam 09.00 s/d 19.00 Wib dan untuk antrian pembelian solar dibatasi maksimal Rp 300 ribu serta pembelian Pertalite maksimal Rp 150 ribu", ucap Kapolsek Cepiring.

Personel Polsek Cepiring tetap di siagakan di setiap SPBU di wilayah hukum Polsek Cepiring untuk memonitor perkembangan selanjutnya pasca Penyesuaian harga BBM.

SUROTO ANTO SAPUTRO