Residivis Pencurian Nasabah Bank Lintas Provinsi Dicokok di Poros Palopo Rantepao
PALOPO, -- Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin Kompol Dharma Negara S.I.K.,M.H. beserta Panit 3 IPDA Abdillah Makmur,S.E.,M.H. berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan Pemberatan Spesialis Nasabah Bank
Adapun para pelaku berhasil dibekuk di lokasi penginapan Wisma Kanaan Buntang Jln.Poros Rantepao - Palopo Km.2 Toraja Utara Kel.Tallunglipu Matalo Kec.Tallunglipu Kab.Toraja Utara pada Jumat 04 November 2022, sekira pukul 05.15 Wita. Kemarin
Menurut Kompol Dharma Negara S.I.K.,M.H, bahwa para pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Spesialis Nasabah Bank diketahui diantaranya Sanjaya 30 Tahun, alamat jalan letjen soeprarto m 30 kel.harapan mulya kec. Kemayoran kota Jakarta Pusat, Yusrizal Chan (41 Tahun), beralamat di jalan Mayor Zen Kapling Ii Kel.Sungai Selayur Kec.Kalidoni Kota Palembang, Ari Ardiansyah (36) Tahun beralamat jalan Mayor Zen Ampera I Kel.Sungai Selincah Kec.Kalidoni Kota Palembang dan Arbian Puspito (34) Tahun, alamat JL. Taqwa Lr. Utama No.06 kel. Sei Selincah Kec. Kalidoni Kota Palembang.
Para pelaku tersebut diketahui beraksi pada 27 Oktober 2022 lalu yang dilakukan terhadap korban yang sedang memarkir mobil untuk belanja, namun tiba-tiba pelaku membuka pintu mobil sebelah kanan dan mengambil uang diatas tempat duduk sebelah kiri sebesar Rp.45.000.000 ( empat puluh lima juta rupiah ). Ujarnya
"Dengan berboncengan pelaku pun membawa pergi uang korban dengan mengenderai sepeda motor Mx King warna merah hitam, sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.45.000.000 ( empat puluh lima juta rupiah )." kata Kompol Dharma Negara S.I.K.,M.H.
"Jadi pada tanggal 31 Oktober 2022 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dimana korban yag habis menarik uang tunai di bank Bri unit Watampone sebanyak Rp.100.000.000 ( seratus juta rupiah ) yang disimpan dalam dashboard mobilnya dan uang tunai dari rumah korban sebanyak Rp.10.000.000 ( sepuluh juta rupiah ) disimpan dalam tas menuju kantor desa kading sebelum masuk korban memindahkan uang yg disimpan didalam tas ke kantong celana korban, korban pun masuk kedalam kantor desa kading dan mengunci mobilnya, berselan 3 (tiga) menit terdengar alarm mobil berbunyi dan korban bergegas keluar yang mendapati kaca mobilnya telah dipecahkan oleh dua orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor." Cetus nya
Pelaku berhasil mengambil tas korban akan tetapi uang tunai sebesar Rp 100.000.000 ( seratus juta rupiah ) berada di dalam dashboard mobil sehingga pelaku tidak mengambil uang tersebut,dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.3.500.000 ( tiga juta lima ratus ribu rupiah ) akibat kaca pecah." Jelas Kompol Dharma Negara S.I.K.,M.H.
Sementara itu menurut Panit 3 IPDA Abdillah Makmur,S.E.,M.H. menjelaskan bahwa serangkaian dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan Ke 4 (empat) pelaku pencurian nasabah bank lintas provinsi berada di penginapan Wisma Kanaan Buntang di Jalan poros Rantepao - Palopo km.2 Kel.Tallunglipu Matalo Kec.Tallunglipu Kab.Toraja Utara.
"Dari hasil identifikasi tersebutlah tim anggota Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Bulukumba dan Resmob Polres Toraja Utara menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan ke empat terduga pelaku." Ujar IPDA Abdillah Makmur.
Barang Bukti para pelaku berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk honda Beat dengan Nopol DD 4018 SP, 1 (satu) Unit Sepeda motor merk yamaha Mx king dengan Nopol DW 3860 BV
- 2 (dua) Buah hp Nokia 105
- 4 (empat) Buah kartu Atm
- 2 (dua) buah alat cungkil pintu mobil
- 1 (satu) buah alat pemecah kaca
- 1 (satu) unit Hp merk Samsung
- 3 ( tiga ) unit hp Android
- Uang tunai sebesar Rp.850.000 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) beber IPDA Abdillah Makmur
Saat melakukan interogasi terhadap ke empat terduga pelaku tentang barang bukti uang dan kendaraan sepeda motor yang digunakan para pelaku tersebut langsung menunjukan keberadaan barang bukti kendaraan sepeda motor, yang sempat diwarnai perlawanan terhadap anggota dan berusaha kabur.
Akibat insiden perlawanan tersebut kata IPDA Abdillah Makmur, dengan sangat terpaksa melepas tembakan peringatan sebanyak 3 kali, akan tetapi pelaku tidak mengindahkan selanjutnya anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak ke arah kaki pelaku dengan tujuan melumpuhkan, dan ke empat pelaku dibawa ke Rumah Sakit Elim di Jl. Ahmad Yani Kab. Toraja Utara untuk dilakukan tindakan medis.
Adapun ke empat pelaku diantaranya Sanjaya dilumpuhkan di kaki bagian kanan, Ari di bagian betis sebelah kanan, Arbian di bagian betis kanan, dan lk. Yusrizal bagian betis kanan.
Keempat pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, ke empat pelaku tersebut berasal dari Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan yang hingga saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres bulukumba Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut. (*/)