Ancaman Mikroplastik di Pulau Bintan

Diterbitkan oleh Saiful pada Selasa, 27 Desember 2022 08:24 WIB dengan kategori Opini Suara Mahasiswa dan sudah 735 kali ditampilkan

Oleh: Devia Hartono Puteri

OPINI - Kehadiran mikroplastik menjadi salah satu permasalahan global yang saat ini sedang menjadi sorotan bagi para pemerhati lingkungan. Hal ini juga dirasakan oleh masyarakat di Pulau Bintan, dimana pulau ini merupakan salah satu pulau dengan ekowisata eksotis di Indonesia sekaligus pulau terbesar yang berada di provinsi Kepulauan Riau. Pulau yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia ini bahkan mampu menarik perhatian wisatawan lokal maupun mancanegara. Hal ini dikarenakan potensi besar yang dimiliki Pulau Bintan mulai dari bidang industri, kelautan, perikanan, hingga pariwisata. Ironisnya, sektor pariwisata di Pulau Bintan sudah terancam oleh pencemaran plastik, dimana wilayah ini rentan terhadap pertumbuhan populasi dan berbagai ativitas manusia. Pulau ini menghasilkan sekitar 1625 metrik ton sampah setiap hari tanpa pengelolaan sampah yang tepat. Tidak hanya itu, volume sampah diprediksi meningkat sebanyak 1.000 ton di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Bintan pada tahun 2022. Ironisnya, sekitar 50-90% dari semua sampah laut pada umumnya didominasi oleh limbah plastik. Dengan demikian, pulau-pulau kecil dengan keanekaragaman hayati pesisir dan laut yang tinggi ini sangat terancam oleh masalah pencemaran plastik.

 

Partikel kecil turunan plastik yang dikenal dengan mikroplastik ini telah muncul dan terdeteksi di perairan Pulau Bintan. Hal ini dibuktikan dengan beberapa penelitian dan monitoring yang telah dilakukan oleh sejumlah akademisi. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Pakar Pencemaran Laut dan Bioremediasi, Prof. Agung Dhamar Syakti (Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji) pada tahun 2018 dan 2019 menunjukkan bahwa terdapat 14 jenis polimer mikroplastik yang tersebar di pesisir pantai Pulau Bintan. Total polimer sampah plastik yang tersebar yakni sekitar 214 – 842 polimer, terdiri dari LDPE, Oxydized LDPE, PE, PP, PP Isotactic, PP Atactic, Polyester, Polyamide, PET, HDPE, PS, PVC, PU, dan Styrene/Butadiene. Fakta lainnya juga ditunjukkan melalui penelitian para dosen program studi Ilmu Kelautan Universitas Maritim Raja Ali Haji pada tahun 2022 yang mengkaji kelimpahan mikroplastik pada biota teripang/timun laut yang hidup di ekosistem lamun Pulau Bintan. Para akademisi tersebut menemukan sejumlah mikroplastik yang terperangkap di saluran pencernaan teripang. Peristiwa ini terjadi karena teripang memakan partikel-partikel organik yang terendap di sedimen, sehingga bahan organik dan anorganik seperti mikroplastik dari lingkungan dapat dengan mudah ditelan oleh teripang. Tidak hanya itu, belum lama ini telah ditemukan biota lain yang terancam mikroplastik di beberapa wilayah bagian Pulau Bintan yaitu siput gonggong (Laevistrombus turturella), dimana hewan ini dikenal dengan biota deposit feeder, yaitu mencari makan dengan menyerap endapan substrat perairan maupun sedimen. Akumulasi mikroplastik pada biota-biota ini biasanya disebabkan oleh kondisi wilayah perairan yang semi tertutup. Sehingga, sebaran plastik lebih banyak menumpuk di sedimen dan terfragmentasi menjadi mikroplastik. Selain itu juga disebabkan oleh kepadatan penduduk dan wilayah dengan aktivitas pariwisata yang tinggi (berbatasan dengan Laut Cina Selatan) sehingga banyak pulau-pulau kecil diseberangnya yang dijadikan tempat wisata dan memanfaatkan bagian pantainya.

 

Berdasarkan beberapa fakta ancaman mikroplastik yang telah dijelaskan, bisa dibayangkan bagaimana dampak yang akan terjadi apabila berbagai jenis polimer mikroplastik yang berukuran sangat kecil (<5mm) tersebut dimakan/termakan oleh hewan-hewan laut khususnya biota konsumsi seperti ikan dan gonggong (hidangan khas masyarakat Kepulauan Riau) yang pada akhirnya memberi dampak buruk terhadap kesehatan manusia secara langsung maupun tidak langsung. Meskipun peristiwa ini sulit dihentikan, namun langkah-langkah kecil dalam mencegah limbah plastik dan mikroplastik masuk ke lingkungan perairan sekaligus merusak Sumber Daya Alam (SDA) di Pulau Bintan harus tetap dilakukan, seperti adanya kerjasama berkelanjutan antara akademisi, regulasi pemerintah, serta kesadaran masyarakat agar pariwisata Pulau Bintan tetap lestari.