Imigrasi Belakang Padang Gelar Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan

Diterbitkan oleh Saiful pada Rabu, 8 Maret 2023 17:43 WIB dengan kategori Batam dan sudah 631 kali ditampilkan

BATAM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kecamatan Belakang Padang yang berlangsung di KTM Resort, Rabu (8/3).

Kegiatan dalam rangka penguatan koordinasi pengawasan orang asing ini dihadiri oleh angggota Timpora yang terdiri dari Imigrasi Belakang Padang dan instansi terkait seperti BIN Daerah Kepri, TNI, Polri, Bea dan Cukai, KSOP, Camat Belakang Padang, Kepala KUA, Lurah se Belakang Padang. 

Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang, Arsi Aditya mengatakan beragam kebijakan telah diluncurkan Imigrasi demi mewujudkan instruksi Presiden mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Adapun kebijakan itu diantaranya Golden Visa, Electronic Visa On Arrival (E VOA) serta penjamin virtual yang diharapkan dapat menjadi stimulus meningkatkan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Kita sama-sama mengetahui dan memahami bahwa salah satu fungsi keimigrasian salah satunya adalah pengawasan orang asing. Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan melalui dirjen imigrasi untuk percepatan pelayanan keimigrasian sehingga dampat memberikan pemulihan ekonomi dapat semakin cepat," ungkap Arsi dalam sambutannya membuka Rakor. 

Arsi juga berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana tukar menukar informasi sehingga koordinasi dan sinergi diantara instansi-instansi di Kecamatan Belakang Padang dapat berjalan dengan baik.

"Semoga rapat TIMPORA ini dapat menghimpun informasi yang berguna dalam pengawasan orang asing yang perlu kita awasi bersama," harap dia.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kasi Inteldakim Hendra Sipayung terkait isu-isu aktual dalam hal pengawasan orang asing di Kecamatan Belakang Padang. 

Ia menyampaikan dua isu terkini di Belakang Padang yaitu terkait kapal kargo dengan nama lambung MSC FAITH yang berbendera Liberia kandas di perairan Belakang Padang. Kapal tersebut berawakan 24 orang crew yang terdiri dari 18 WN Ukraina, 4 WN Sri Langka dan 2 WN Indonesia. 

“Setelah kita lakukan pemeriksaan penyebabnya adalah keadaan force majeur. Di perairan itu memang sering terjadi kejadian serupa,” jelasnya.

Selain itu ada juga penindakan terhadap 2 orang warga negara Iran yang melakukan pelanggaran keimigrasian pada tanggal 1 Maret 2003 di Kecamatan Belakangpadang.

“Ternyata dari informasi yang kami himpun mereka ini sudah beberapa kali naik turun kapal tanpa izin sehingga tindakan kami adalah mendeportasi kedua warga negara Iran tersebut,” Ungkap Hendra.

Selanjutnya TIMPORA juga melaksanakan operasi gahungan meninjau pembangunan kawasan wisata Pulau Nirup yang dikabarkan akan segera beroperasi dalam waktu dekat.