Soroti Lapak Musiman, Pelapak Songkok dan Lurah Minta Klarifikasi
MAKASSAR, - Miris cara mematikan pencaharian segelintir orang dibulan Ramadhan penuh berkah, entah sakit hati, iri yang berbaur jadi satu penyakit berbahaya bagi orang sekeliling.
Dilansir dari pemberitaan salahsatu laman media online yang langsung menyorot pelapak kaki lima musiman, bahkan menuding 'Oknum Lurah Terlibat Sewa Menyewa Fasum' tanpa pembuktian mendalam akan berdampak merugikan seseorang lantaran berita yang tidak jelas arahnya.
Parahnya lagi dalam artikel pemberitaan tersebut bukannya bijak mengedukasi akan tetapi seolah menggiring opini adanya pencurian listrik yang tanpa izin. Klik Baca!!!
Lurah Baraya yang jadi subyek pemberitaan saat dikonfirmasi Rabu (29/3/2021) A. ST Hamdana M, ST menegaskan bahwa semua tudingan atas pemberitaan tersebut adalah fitnah menjatuhkan dan merugikan salah satu pihak yang diberitakan
"Kami sama sekali tidak tahu menahu tentang listrik ataupun pungutan, yang jelas terkait izin memang betul kami memberi izin dan atas rekomendasi camat Bontoala". Ujar Lurah Baraya A. ST Hamdana M.
Kami juga Mou dengan perjanjian bahwa lapak lapak tersebut hanya sebatas malam takbiran saja. Alasan penerbitan izin tersebut juga atas dasar kemanusiaan dan Semarak Ramadhan. Terang Lurah Baraya.
"Saya berharap atas pemberitaan tersebut ada itikad baik dari media yang membuat berita agar dapat menyeimbangkan pemberitaan tanpa merugikan orang lain." Ujar Lurah Baraya
Sementara itu kepada pelapak musiman yang dikonfirmasi terkait penerangan listrik dan izin berjualan selama Ramadhan dilokasi tersebut Fitri selaku kordinator lapak musiman yang dimaksud sontak memperlihatkan lembar perisinan baik dari pengelola pasar maupun pemerintah setempat.
"Saya jelas tidak terima atas pemberitaan tersebut yang telah menyebut adanya pencurian listrik tanpa izinizin, saya berharap segara ada itikad baik dari media tersebut untuk melakukan klarivikasi atas tudingan yang dilontarkan dalam 1x24 jam, jika tidak ada respon maka saya akan menempuh jalur hukum." Kata Fitri
Ini jelas pencemaran nama baik dan tudingan fitnah bagi kami para pelapak musiman. Tambahnya
"Tudingan sesat sekelompok manusia yang iri hati tega membuat issu miring terkait keberadaan lapak penjual songkok yang berjualan pinggir jalan tersebut adalah penyakit hati yang sesat, kami sama sekali tidak menghalangi pejalan kaki, kami memakai penerangan atas izin pengelola yang bersangkutan."
Seharusnya saat melakukan pemberitaan disertai bukti bukti kebenaran bukan opini yang malah menyesatkan pembaca. Ketus Fitri
Sekali lagi saya harapkan media online tersebut dapat bijak menyikapi permasalahan sebelum menyorot pemberitaan yang tersurat bukan tersirat. (***)