Ada Apa dengan Aturan Perizinan Alfa Midi, AMPR Minta PT MIDI Utama Indonesia di Sidak
MAKASSAR, -- Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat Sulawesi Selatan (AMPR Sulsel ) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Makassar menuntut penutupan Alfamidi sekota Makassar
Dari sumber aksi unjuk rasa teraebut kemarin meminta kepada pemerintah khususnya Pemkot, Dinas Perindag dan Dinas PU-TR Makassar melakukan penutupan lantaran kuat dugaan masa berlaku perijinan usaha Alfamidi yang dinaungi oleh PT. Midi Utama Indonesia itu sudah habis dan berakhir pada 02 Maret 2023.
Unjuk rasa berlangsung lancar massa aksi masuk ke dalam kantor walikota Makassar untuk menyampaikan langsung aspirasi tersebut dan Hanif sebagai jendral lapangan (jenlap) menuturkan dalam orasinya .
"secara aturan perpanjangan sekali dalam 5 tahun dan Masa Berlaku pada tanggal 02 Maret 2022 Dalam hal ini PT. MIDI telah melewati dari pada Masa Berlaku yg ditetapkan dalam 5 Tahun sekali dan pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak tertib dalam perijinan karna " Ucap Hanif. Sabtu (20/5/2023) terkininews.com
Hanif mengungkapkan bahwa dikeluarkannya izin tersebut pada tanggal "02 Maret 2017" maka secara aturan perpanjangan sekali dalam 5 tahun dan Masa Berlaku pada tanggal "02 Maret 2022" Dalam hal ini untuk Perusahaan yang menaungi
"PT MIDI telah melewati dari pada masa berlaku yang ditetapkan dalam 5 Tahun sekali, jadi kadaluarsa izin tersebut sudah melewati kurang lebih setahun. Namun faktanya khusus wilayah kota Makassar pada tentunya masih melakukan operasi usaha (perdagangan)
Lanjut kalaupun nyatanya Perusahaan MIDI Utama sementara mengurus dari pada Proses perpanjangan izinnya. Kenapa kurang lebih waktu 1 Tahun masih terus dalam proses dan Masih beroperasi ?
Kepada dinas terkait toh, kenapa masih Melakukan pembiaran dalam usaha perdagangan PT. MIDI Utama. ??? Papar Hanif
Sementara itu aelang beberapa waktu saat unjuk rasa, pihak dinas perindustrian dan perdagangan (perindag) keluar dan menemui masa aksi guna melakukan audiensi dan menjawab tuntutan dari para pengunjuk rasa .
"Saya berterima kasih kepada teman mahasiswa yang telah melakukan identifikasi dalam masalah dan kami sebagai pihak yang menangani perijinan tersebut tentu kami akan tindak lanjuti" ungkap Erwin
Erwin juga berjanji akan melakukan rapat dengan pendapat (RDP) bersama mahasiswa pada hari Senin tanggal 22/05/2023.
Kami akan melakukan RDP bersama mahasiswa yang melakukan infestigasi dalam masalah perijinan ini " tutup Erwin .