PT. Dingxin Boga Indonesia "Diduga Tahan Ijazah" Karyawan, Pihak Perusahaan Menolak Dikonfirmasi

Diterbitkan oleh Achmad Sholeh pada Selasa, 13 Juni 2023 06:51 WIB dengan kategori Headline dan sudah 4.496 kali ditampilkan

TEGAL - PT. Dingxin Boga Indonesia sebagai distributor Es Krim Aice untuk wilayah Tegal, Slawi, Brebes dan Bumiayu yang beralamat di Jalan Raya Pantura no 160 Kelurahan Margadana Kecamatan Margadana Kota Tegal diduga menahan ijasah Asli salah satu Karyawannya.

Pasalnya karyawan tersebut sudah dua kali tidak masuk kerja, sesuai peraturan selama kontrak kalo sudah dua kali tidak berangkat sudah dianggap off menjadi karyawan dari PT. Dingxin Boga Indonesia dan Karyawan tersebut masih dalam masa kontrak yang belum selesai selama 3 bulan. 

Salah satu Karyawan PT. Dingxin Boga Indonesia yang ijasah aslinya di tahan Y Henny Dinda Sukma Ekawati M sebagai staff HR yang baru bekerja selama 23 hari dengan masa kontrak selama 3 bulan saat dikonfirmasi,Senen 12/6/2023 dirumahnya mengatakan dari awal dirinya sakit juga tidak menginginkan hal tersebut terjadi, apalagi sampai harus masuk ke Rumah Sakit kalau dipikir lebih baik dirinya mengeluarkan uang untuk hal lain dari pada harus membayar Rumah sakit.

"Saya merasa dari chat whatsapp dengan pihak office manager PT. Dingxin Boga Indonesia There tanggal 27 Mei 2023 sampai di tanggal 29 Mei 2023 memaksa saya untuk tetap berangkat karena menurut beliau (manager) hanya saya yang tau tentang penggajian, dan tugas beliau (manager) hanya sebatas mengecek tugas HRD "tandas Dinda. 

Menurutnya, chat whatsapp tersebut memaksa dirinya untuk tetap berangkat, apalagi dengan kata kata kalo belum sehat gapapa istirahat lagi setelah hitung gajinya kita semua seakan akan sakit hanya main main saja.

"Jujur saat membaca pesan tersebut saya sampai nangis karena saya berfikir apa karena sakit saya menghambat penggajian karyawan? Sedangkan saya sakit juga tidak inginkan".

Menurutnya, masalah penggajian seharusnya dipegang minim oleh 2 orang, ini dirinya sakit masih dalam kondisi sadar. Kalau dirinya kondisi sampai koma dan tidak sadarkan diri apakah perusahaan juga akan tetap memaksanya untuk bangun dan mengurus penggajian karyawan,ungkap Dinda. 

Setelah keluar dari rumah sakit dirinya langsung datang ke kantor untuk menyelesaikan penggajian serta sekalian secara lisan menyampaikan pengajuan pengunduran diri kepada There selaku  office manager.

Ketika dirinya mengajukan keinginan untuk resign lalu manager menanggapi kenapa mau resign? Kamu sudah tau kan kalau resign sebelum 3 bulan ada pinaltinya.

Alasan dirinya ingin resign karena kondisi  yang tidak memungkinkan tidak bisa lanjut dari pada dirinya menghambat semuanya. 

Lanjut Dinda, Setelah itu dirinya bersama Diky selaku pamannya dan Andre datang ke kantor untuk bertemu dengan office manager dan sekaligus bertemunya dengan direktur, lalu mengatakan niat datang ke aice untuk mengajukan pengunduran diri secara lisan dan pengambilan ijazah secara baik baik. 

Namun terjadi perselisihan paham sehingga dirinya ditunjuk tunjuk oleh direktur, dan pamannya merasa tersinggung ketika keponakannya diperlakukan seperti itu, dan berujung mengacu pada surat kontrak kerja yang sudah dirinya tanda tangani.

Lalu beberapa hari setelah itu dirinya datang lagi ke kantor untuk mengembalikan flesdisnya, tapi yang terjadi malah Direktur PT. Dingxin Boga Indonesia Yakob malah mengatakan "kamu sudah mencuri barang kantor yaitu Flash disk" padahal dirinya membawa Flash disk tersebut karena merasa bertanggung jawab atas Flash disk tersebut makanya di simpan, kalau Flash disk tersebut hilang dirinya yang akan disalahkan,imbuh Dinda. 

Menanggapi terkait permasalahan itu Mediator hubungan industrial/ Subkoordinator Perjanjian Kerja dan Pengupahan Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Kota Tegal Siti Khomsyah saat ditemui di ruang kerjanya, Senen 12/6/2023 mengatakan pihak Dinas akan menangani permasalahan ini sesuai prosedural, jadi nantinya pihak korban atau karyawan tersebut supaya membikin surat pengaduan secara tertulis ke Dinas. 

Hari ini memang ada salah satu karyawan dari PT. Dingxin Boga Indonesia atas nama Y Henny Dinda Sukma Ekawati M yang mengadukan permasalahannya cuma baru secara lisan, dan pihak Dinas sudah memberikan penjelasan supaya nantinya bikin surat pengaduan secara tertulis jangan cuma lisan saja. 

Setelah pihak korban menyerahkan pengaduan secara resmi melalui surat nantinya surat pengaduan tersebut akan kami serahkan ke Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Kota Tegal dan menunggu disposisi atau perintah apa yang nanti diberikan dari Kepala Dinas sendiri.Nantinya juga pihak Dinas sendiri akan mempelajari permasalahannya dari awal,ungkap Khomsyah. 

Setelah itu baru Dinas akan memanggil kedua belah pihak baik dari pihak korban maupun pihak PT. Dingxin Boga Indonesia untuk musyawarah bersama yang nantinya pihak Dinas akan memediasikannya, jadi nantinya pihak Dinas sendiri akan mendapatkan keterangan langsung dari kedua belah pihak bukan cuma sepihak saja,imbuh Khomsyah.

Sementara itu Diky selaku Paman dari Y Henny Dinda Sukma Ekawati M mengatakan dirinya yang pertama tidak terima atas perilaku dan tuduhan pihak Direktur PT. Dingxin Boga Indonesia kepada keponakannya atas tuduhan pencurian  Flash disk.

"Keluarga besar saya tidak terima keponakan saya Y Henny Dinda Sukma Ekawati M di tuduh pencuri Flash disk, saya akan bawa perkara ini sampai ke jalur hukum,itu sudah jelas pencemaran nama baik keponakan saya"tegas Diky. 

Sedangkan dari pihak PT. Dingxin Boga Indonesia saat di datangi di kantornya yang beralamat di Jalan Raya Pantura no 160 Kelurahan Margadana Kecamatan Margadana Kota Tegal untuk di klarifikasi terkait permasalahan yang dialami Y Henny Dinda Sukma Ekawati M oleh Saeful Arifin selaku kuasa untuk pengambilan ijazah asli S1 Spikologi dari Paralegal bertemu dengan sales supervisor Toat di ruang kerjanya Jum'at 9/6/2023 selaku perwakilan dari Perusahaan yang di perintah langsung dari pimpinannya untuk menangani atau menemuinya.

Pihak Perusahaan minta waktu 1-2 hari terkait permasalahan ini,nantinya akan di sampaikan ke pimpinanya untuk di bahas lebih lanjut setelah itu nanti pihak Perusahaan akan menghubungi kuasa dari Y Henny Dinda Sukma Ekawati M,ungkap Toat. 

Saat di konfirmasi sales supervisor Toat terkait permasalah yang dialami pada salah satu karyawannya di PT. Dingxin Boga Indonesia atas nama Y Henny Dinda Sukma Ekawati M dirinya menolak untuk di konfirmasi. 

Hingga berita ini di turunkan belum ada kejelasan maupun informasi apapun ke pihak kuasa Y Henny Dinda Sukma Ekawati M.