Betis Pelaku Pencuri Sepeda Motor Pelajar SMP Swasta Annahlu Kisaran di Door
ASAHAN | Sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi BK 3523 ST milik Tino Agustian (38) wargaDusun II Desa Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan pada Senin (12/06/2023) kemarin lenyap digasak pelaku pencurian.
Motor tersebut dibawa oleh anak korban ke sekolah SMP Swasta Annahlu di jalan syech ismail, dan dititipkan di teras rumah warga yang jarak tempuhnya tidak jauh dari sekolah tersebut, baru diketahui sudah hilang saat anak korban akan pulang sekolah.
Diduga pelaku melakukan perusakan terhadap kunci motor, karena pada saat diparkir sepeda motor dalam keadaan stang tidak terkunci. Serta pelaku memanfaatkan keadaan yang tengah sepi.
Peristiwa kehilangan sepeda motor tersebut juga dibenarkan oleh warga menurut Suhardi bahwa memang ada kejadian kehilangan tersebut, karena motor diparkir di teras rumah saya. Hal ini dikarenakan, bahwa ditempat parkiran sekolah sedang ada kegiatan pesta.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH membenarkan kejadian tersebut, benar korban Nazwa pada saat itu kehilangan sepeda motor yang di titipkan anak korban dengan saudara Suhardi dan Misiam diteras rumah, dikarenakan ditempat parkiran sekolah sedang ada kegiatan pesta namun sepeda motor tidak di kunci stang dan kunci kontak dipegang oleh Nazwa dan rumah tersebut memiliki pagar rumah namun tidak terkunci dan pemilik rumah sudah mengetahui ketika Nazwa menitipkan atau memarkirkan sepeda motor dirumah tersebut.
Dan selanjutnya Nazwa belajar di sekolah. Dan ketika Nazwa pulang sekolah dan menuju ke parkiran sepeda motor, Nazwa terkejut melihat bahwa sepeda motor sudah tidak ada lagi diparkiran tersebut dan kemudian Nazwa.
menanyakan kepada Suhardi dan Misiam tentang keberadaan sepeda motor miliknya tersebut namun saat itu Suhardi dan Misiam langsung mengatakan bahwa tadi ada seorang laki-laki yang mengaku sebagai anak pemilik sepeda motor itu datang untuk mengambilnya, karena pelaku juga ada membawa kunci sepeda motor, sehingga pelaku langsung mendorong sepeda motor keluar dari parkiran rumah Suhardi dan Misiam dan kemudian membawa pergi sepeda motor itu,"ucap Kapolres.
Lanjut AKBP Rocky atas perbuatannya pelaku tidak mengetahu bahwa disekitar lokasi rumah Suhardi dan Misiam ada CCTV, dengan kejadian itu Tino Agustian yang didampingi anakanya Nazwa membuat laporan ke Polres Asahan untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,"tegas Kapolres.
Berdasarkan laporan tersebut Kanit Jatanras Ipda Bambang Wahyudi bersama Team melakukan Cek TKP dan Cek CCTV diseputaran TKP serta melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
AKBP Rocky juga menerangkan, sekitar Hari Selasa (11/07/2023) sekira pukul 12.00 wib Unit Jatanras menerima informasi bahwa pelaku Maneak Citra Simamora (32) hendak menjual Sepeda Motor Beat warna putih itu, mendengar informasi tersebut Team langsung mengerak untuk melakukan under cover dan di sepakati bertemu di jalan Berdikari kota Kisaran, sesampai di TKP Team bertemu dengan Maneak Citra Simamora dan Team langsung mengamkan pelaku.
Sewaktu Team hendak melakukan pencarian barang bukti, pelaku berupaya melakukan perlawan yang dapat membahayakan petugas dan akan melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan namun pelaku tetap melakukan perlawan, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamanakan di Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan,"terang AKBP Rocky.(red)