Membandal, 6 Mesin Judi Tembak Ikan Diboyong Kepolres Asahan

Diterbitkan oleh Saiful pada Sabtu, 19 Agustus 2023 00:00 WIB dengan kategori Asahan Headline Hukum Dan Kriminal Polri dan sudah 440 kali ditampilkan

 

ASAHAN | Polres Asahan berhasil mengangkut 6 mesin judi, 3 mesin besar dan 3 mesin kecil dari lokasi yang berada di komplek graha terminal Kisaran, kelurahan Sei Renggas, kecamatan Kisaran Barat kabupaten Asahan, Sumut, Sabtu (19/08/2023) malam.

Saat penggerebekan oleh tim Polres Asahan puluhan pemain sempat melarikan diri hingga kejar kejaran terjadi dilokasi namun tidak satupun pemain mesin judi ini berhasil diamankan .

Kapolres Asahan AKBP Rocky Marpaung didampingi Kasat Reskrim AKP Riyanto mengatakan bahwa “Sempat sudah tidak ada namun beberapa hari ini kembali kita dengar ada lagi hingga kita tindak tegas juga terkait hal ini sudah pernah kita deklarasikan bersama Tokoh masyarakat, tokoh Agama dan pihak pemerintah kabupaten Asahan,” ujar Kapolres.

Sementara itu ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) kabupaten Asahan, Humaidy Pane mengapresiasi tindak Polres Asahan dengan tindakan cepat mengamankan mesin judi yang memang telah meresahkan masyarakat di Asahan.

“Kami siap mendukung pemberantasan judi hingga dengan tindak cepat yang diambil Polres Asahan ini cukup tepat karena kita tidak ingin ada gejolak di masyarakat terhadap persoalan judi ini dimana Pemerintahan kita memiliki Visi misi Asahan Relijius,” ujar Humaidy.(red)