Pengaruh Memberikan Hukuman (Punishment) Terhadap Kinerja Karyawan
Sigit Danianto
STIE Pembangunan, Tanjungpinang, Indonesia
Dalam meningkatkan suatu kinerja para karyawan diperlukannya dorongan dari suatu perusahaan untuk merubah cara kerja karyawan sehingga dapat meningkatkan atau menaikkan kinerja karyawan yang lebih baik, efisien, dan kreatifitas bagi setiap karyawan. Hal ini merupakan peranan penting bagi suatu perusahaan untuk mendorong karyawan agar lebih maju cara bekerjanya dengan cara memberikan Hukuman (Punishment) sehingga karyawan akan sadar dan dapat meningkatkan kinerja.
Menurut Moeheriono (2012:95), kinerja atau performance merupakan sebuah penggambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu program kegiatan atau kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi, dan misi organisasi yang dituangkan dalam suatu perencanaan strategis suatu organisasi. Menurut Rivai (2013:604), kinerja merupakan suatu istilah secara umum yang digunakan sebagian atau seluruh tindakan atau aktivitas dari suatu organisasi pada suatu periode dengan suatu referensi pada sejumlah standar seperti biaya masa lalu yang diproyeksikan dengan dasar efisiensi, pertanggungjawaban atau akuntabilitas manajemen dan semacamnya.
Kata punishment berasal dari bahasa inggris yang berarti hukuman, sanksi atau siksaan (Echols, John M & Hasan, 2005) Sedangkan menurut M. Ngalim purwanto (Purwanto, 2006) punishment adalah penderitaan yang diberikan atau ditimbulkan dengan sengaja oleh seseorang sesudah terjadi suatu pelanggaran, kejahatan atau kesalahan. Menurut Irham Fahmi (Fahmi,2016) punishment adalah sanksi yang diterima oleh seorang karyawan karena ketidak mampuannya dalam mengerjakan atau melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang diperintahkan.
Pada dasarnya manajemen sumber daya manusia (SDM) merupakan suatu gerakan yang menyadari pentingnya faktor manusia sebagai sumber daya yang cukup potensial untuk dikembangkan agar dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi organisasi dan perkembangannya sendiri. Pegawai yang melanggar disiplin harus segera diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan organisasi yang berlaku. Tujuannya agar para pegawai memahami sanksi pelanggaran yang berlaku. Kelalaian pemberian sanksi akan memeperlemah disiplin yang ada.
Tujuan pemberian hukuman adalah agar karyawan yang melakukan pelanggaran merasa jera dan tidak mengulangi pelanggarannya. Dari beberapa pendapat dapat disimpulkan bahwa punishment adalah suatu tindakan yang tidak menyenangkan berupa hukuman atau punishment yang sengaja ditimpakan kepada pegawai pada saat terjadi suatu pelanggaran agar mereka tidak melakukannya lagi. Tujuan dari metode ini adalah menimbulkan rasa tidak senang pada seseorang supaya mereka jangan membuat sesuatu yang jahat, jadi hukuman yang dilakukan adalah untuk memperbaiki dan mendidikk ke arah yang lebih baik.
Bentuk-bentuk hukuman (punishment) yang diberikan kepada karyawan, antara lain;
1. Berikan Punishment secara Lisan
2. Memotong Gaji atau Tunjangan Tidak Tetap
3. Memberikan konseling khusus
Pengaruh punishment terhadap karyawan yang dapat memberikan beberapa efek sepeti :
1. Memperbaiki kinerja karyawan.
2. Mendisiplikan karyawan.
Pemberian hukuman (punishment) Hal ini dikuatkan dengan penelitian yang dilakukan oleh Koencoro (2014) dan Putra (2015) yang menyatakan bahwa reward dan punishment secara simultan memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kinerja. Sehingga kualitas kinerja suatu karyawan akan meningkat dengan secara perlahan dan dapat menjalan kan visi dan misi perusahaan atau suatu organisasi.