Bahagianya Yahman, Rumahnya di Rehab Satgas TMMD Kodim 0715/Kendal
KENDAL - JATENG
KENDAL – Program TMMD Reguler ke 118 di Desa Purwogondo Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, telah resmi ditutup oleh Irdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Yudhi Pranoto, S.H., M.M. di lapangan Desa setempat pada hari Selasa (17/10/23).
Salah satu penerima bantuan rehab RTLH, Yahman, Warga Dusun Gading Kidul, tak kuasa menahan kebahagiaan yang luar biasa, pasalnya rumahnya sudah direhab oleh TNI melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Regular ke 118 Kodim 0715/Kendal.
“Saya berterima kasih kepada Pak TNI dan pemerintah daerah, maupun pemerintah desa yang sudah membantu merenovasi rumah kami, ”tuturnya saat rumahnya di tinjau dan di resmikan oleh Irdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Yudhi Pranoto, S.H., M.M.
“Dulu rumah kami dindingnya dari papan yang sudah renggang renggang, atapnya juga sudah lama sekali, kalau hujan angin dan airnya masuk, sekarang sudah di rehab menjadi dinding tembok dan atap baru galvalum yang lebih kokoh, ”terangnya.
Sementara, Brigjen TNI Yudhi Pranoto, S.H., M.M., berharap dengan bantuan tersebut dapat memberikan manfaat untuk warga masyarakat Desa Purwogondo. “Momentum TMMD, merupakan bagian operasi bakti TNI untuk meningkatkan semangat kebersamaan dan gotong royong seluruh komponen bangsa, sekaligus untuk mewujudkan kemanunggalan antara TNI dengan rakyat dalam mengakselerasi program pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, ”tuturnya saat penutupan upacara TMMD.
"Untuk masyarakat Desa Purwogondo, tolong jaga apa yang sudah dikerjakan oleh Anggota Satgas TMMD bersama warga masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dinikmati dan dirasakan dalam jangka waktu yang cukup lama, "pesannya.
Letkol Inf Jenry Polii, S.Sos, selaku Dan Satgas menambahkan, bahwa melalui TMMD Reguler ke 118 merupakan upaya Kodim 0715/Kendal untuk membantu masyarakat diwilayah binaan melalui pembangunan. "Semua hasil dari TMMD ini adalah upaya Kodim 0715/Kendal yang berkolaborasi dengan stakeholder terkait, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya warga Desa Purwogondo, baik akses jalan yang memadai, maupun rehab RTLH milih warga, "ujarnya.
"Termasuk rehab milik pak Yahman, semuanya melalui proses verifikasi oleh aparat Desa Purwogondo, setelah diputuskan memenuhi kriteria maka pengerjaan rehab dikerjakan oleh anggota satgas bersama warga selama durasi waktu TMMD reguler tahun 2023 berjalan, "terang Dandim.
Hal tersebut dibenarkan kades Purwogondo, Chandra Kristiawan, bahwa semua sasaran rehab RTLH merupakan hasil verifikasi oleh pemerintah desa berdasarkan kriteria yang sudah di tentukan. "Salah satu kriterianya adalah rumahnya dalam kondisi rusak dan belum pernah menerima bantuan rehab sebelumnya, juga kami lampirkan foto kondisi rumah yang akan di rehab sebagai bukti penguat, "tutur kades.
(Suroto Anto Saputro)