Persyaratan Kesehatan bagi Petugas KPPS dalam Pemilu 2024

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 19 Desember 2023 08:25 WIB dengan kategori Opini Suara Mahasiswa dan sudah 308 kali ditampilkan

Zikri Maula

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Batam

 

OPINI - Berita mengenai persyaratan kesehatan bagi calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024 di Batam, Kepulauan Riau, memunculkan pertanyaan tentang manajemen kinerja dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Dalam opini kritik ini, kita akan mengevaluasi dampak dan implikasi dari persyaratan kesehatan tersebut dengan fokus pada aspek manajemen kinerja.

1. Manajemen Risiko dan Kesehatan

Manajemen kinerja dalam pemilihan umum mengandung aspek manajemen risiko. Persyaratan kesehatan bagi petugas KPPS dapat dilihat sebagai langkah mitigasi risiko untuk mencegah kejadian petugas KPPS meninggal, seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.

Meskipun langkah ini penting, menetapkan tiga penyakit bawaan sebagai syarat mutlak perlu dipertanyakan secara etika dan keadilan. Fokus seharusnya lebih kepada sejauh mana penyakit tersebut memengaruhi kemampuan seseorang menjalankan tugasnya sebagai petugas KPPS, agar kebijakan yang diambil lebih rasional dan objektif.

2. Dampak Sosial dan Kesejahteraan Petugas KPPS

Dalam mengelola kinerja sumber daya manusia, dampak sosial dari kebijakan harus dipertimbangkan. Persyaratan kesehatan yang ketat dapat meningkatkan risiko diskriminasi dan menganggu hak asasi manusia serta kesetaraan.

Manajemen kinerja seharusnya memastikan kesejahteraan sosial petugas KPPS tanpa membuat pembatasan yang tidak beralasan. Aspek psikologis dari persyaratan ini juga harus dipertimbangkan, mengingat mungkin ada calon petugas KPPS yang merasa terpinggirkan meskipun mampu menjalankan tugasnya.

3. Pengelolaan Kinerja Petugas KPPS

Manajemen kinerja seharusnya lebih berfokus pada upaya meningkatkan kondisi kesehatan petugas KPPS dan memberikan dukungan selama tugas mereka. Langkah ini melibatkan program kesehatan dan kebugaran untuk meningkatkan stamina dan daya tahan fisik petugas KPPS.

4. Kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Pemahaman Masyarakat

Kerjasama dengan pemerintah daerah dan pemahaman masyarakat adalah bagian dari manajemen kinerja. Pemerintah daerah harus mendukung kesejahteraan petugas KPPS melalui fasilitas kesehatan, bantuan psikologis, dan program pelatihan.

Penting juga untuk memastikan bahwa masyarakat memahami peran petugas KPPS dan mendukung langkah-langkah untuk memastikan keberhasilan Pemilu. Manajemen kinerja harus melibatkan pendekatan komunikatif dan edukatif untuk mengedukasi masyarakat tentang kebijakan dan pentingnya partisipasi mereka.

5. Evaluasi dan Perbaikan Kebijakan

Manajemen kinerja yang efektif melibatkan siklus evaluasi dan perbaikan. Pemilihan umum harus terus mengevaluasi dampak persyaratan kesehatan terhadap kelancaran proses dan kesejahteraan petugas KPPS.

Evaluasi yang cermat akan membantu mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan membuat perubahan kebijakan yang lebih sesuai. Ini menciptakan manajemen kinerja yang responsif terhadap dinamika selama proses pemilihan umum.

Kesimpulan

Dalam menciptakan manajemen kinerja yang optimal dalam pemilihan umum, perlu dipertimbangkan kebijakan persyaratan kesehatan bagi calon petugas KPPS. Pemahaman holistik tentang kesejahteraan fisik dan mental petugas KPPS, serta dampak sosial dan psikologis dari kebijakan tersebut, akan membantu membentuk kebijakan yang lebih seimbang dan adil.

Dengan keseimbangan yang tepat antara persyaratan kesehatan, dukungan kesejahteraan, dan pengelolaan risiko yang efektif, penyelenggara pemilu dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang transparan, adil, dan aman. Upaya komunikatif dan edukatif kepada masyarakat juga diperlukan untuk memastikan pemahaman yang baik tentang pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.

Sebagai hasil akhir, manajemen kinerja yang baik dalam konteks ini bukan hanya tentang mencapai tujuan operasional tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang mendukung dan menjaga kesejahteraan semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan umum.