Dampak Negatif Kampanye Caleg di Masjid Terhadap Kualitas Beragama dan Berdemokrasi di Kota Batam
Siti Rohmihatun
Mahasiswa STEBI Batam
Berita tentang temuan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Batam terkait calon legislatif (Caleg) yang berkampanye di masjid menjadi sorotan serius terhadap kualitas beragama dan berdemokrasi di Kota Batam. Kejadian ini menciptakan dampak buruk yang tidak hanya melibatkan pelanggaran regulasi pemilu, tetapi juga meresahkan prinsip-prinsip demokrasi dan keberagaman dalam masyarakat. Dalam tulisan ini, kita akan mengeksplorasi dampak negatif dari kejadian ini terhadap kualitas beragama dan berdemokrasi di Kota Batam.
1. Pelanggaran Prinsip Keberagaman dan Kehormatan Tempat Ibadah
Kampanye yang dilakukan oleh Caleg di dalam masjid merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keberagaman dan menghormati tempat ibadah. Masjid sebagai tempat suci dan keramat yang seharusnya menjadi tempat ibadah dan kedamaian, dijadikan arena politik. Tindakan tersebut menciptakan ketidaknyamanan dan merusak nilai-nilai kebersamaan antarumat beragama di Kota Batam.
Dampaknya tidak hanya sebatas pada pelanggaran hukum pemilu, tetapi juga mengarah pada merosotnya toleransi antarumat beragama. Masyarakat harus merasa bahwa tempat ibadah mereka dihormati dan dilindungi dari agenda politik yang dapat merusak kerukunan dan perdamaian antarumat beragama.
2. Pemecahan Aturan Pemilu dan Demokrasi yang Sehat
Ketika seorang Caleg memilih kampanye di masjid, ini mencerminkan ketidakpatuhan terhadap aturan pemilu yang sehat dan prinsip-prinsip demokrasi yang baik. Tempat ibadah seharusnya bebas dari kepentingan politik dan seharusnya menjadi ruang yang netral. Tindakan kampanye di masjid tidak hanya merusak integritas proses pemilihan, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan terhadap demokrasi itu sendiri.
Dalam masyarakat demokratis, kehormatan dan integritas pemilihan harus dijaga untuk memastikan perwakilan yang adil dan dapat dipercaya. Dengan melanggar prinsip-prinsip ini, kita menyaksikan penghancuran fondasi demokrasi yang sehat dan akuntabel.
3. Dampak Terhadap Kualitas Beragama dan Citra Politik
Kejadian ini juga memiliki dampak negatif terhadap persepsi masyarakat terhadap kualitas beragama dan citra politik secara keseluruhan. Kampanye di masjid menciptakan gambaran bahwa agama digunakan sebagai alat untuk mencapai kepentingan politik pribadi. Hal ini dapat menyebabkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap keberagaman dan toleransi yang seharusnya menjadi ciri khas Kota Batam.
Selain itu, citra politik secara keseluruhan juga terpengaruh. Pemilih mungkin merasa bahwa para calon lebih peduli pada kepentingan pribadi daripada pada kepentingan bersama. Dalam jangka panjang, ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik dan membuat mereka kurang antusias untuk berpartisipasi dalam pemilihan.
4. Pentingnya Hukuman yang Deterrent
Agar pelanggaran semacam ini tidak menjadi kebiasaan di Kota Batam atau di tempat lain, penting untuk memberikan hukuman yang keras dan deterrent kepada pelaku. Hukuman yang tegas akan memberikan sinyal jelas bahwa pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan etika kampanye tidak akan ditoleransi. Ini juga dapat menjadi pelajaran bagi calon-calon lain untuk tidak mengambil jalan yang sama.
Langkah-langkah hukuman yang diambil oleh Bawaslu dan sentra Gakkumdu harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi ini penting untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan dengan adil dan tanpa tekanan politik.
5. Pentingnya Pendidikan Politik dan Etika
Terkait dengan kejadian ini, pendidikan politik dan etika pemilu menjadi semakin penting. Calon-calon perlu diberikan pemahaman yang kuat tentang etika kampanye dan batasan-batasan yang harus dihormati, terutama terkait dengan tempat-tempat ibadah. Selain itu, masyarakat perlu didorong untuk memahami hak dan tanggung jawab mereka sebagai pemilih dan bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam memastikan pemilihan yang adil dan bermartabat.
Pendidikan politik dan etika pemilu seharusnya bukan hanya tanggung jawab Bawaslu atau lembaga pemilu lainnya, tetapi juga harus menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan formal dan informal di Kota Batam. Dengan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat lebih cerdas dalam menilai dan memilih calon yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan nilai-nilai keberagaman.
Kejadian kampanye oleh Caleg di masjid di Kota Batam adalah pengingat yang menyakitkan tentang pentingnya menjaga etika kampanye, prinsip demokrasi, dan keberagaman dalam masyarakat. Dampak negatif dari kejadian ini tidak hanya sebatas pada pelanggaran hukum pemilu, tetapi juga menciptakan celah dalam kualitas beragama dan berdemokrasi di Kota Batam.
Diperlukan langkah-langkah tegas untuk menegakkan aturan dan memberikan hukuman yang efektif kepada pelaku. Pendidikan politik dan etika pemilu juga harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa calon dan pemilih memiliki pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai yang mendasari sistem demokrasi.
Hanya dengan upaya bersama dan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas demokrasi dan keberagaman, Kota Batam dapat melangkah maju menuju pemilihan yang lebih bermartabat dan masyarakat yang lebih kuat.
Berdasarkan berita: https://www.detik.com/sumut/berita/d-7096138/bawaslu-temukan-caleg-dprd-kota-batam-kampanye-di-masjid