Berkat Program JKN Suparman dan Istri Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis dan Berkualitas

Diterbitkan oleh Admin pada Jumat, 22 Desember 2023 17:43 WIB dengan kategori Kesehatan Makassar dan sudah 228 kali ditampilkan

MAKASSAR, - BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Manfaat BPJS Kesehatan yang paling utama adalah mendapat jaminan kesehatan dan kesejahteraan secara ekonomi.

“Sudah satu tahun sejak bulan September lalu istri saya berobat karena mengalami sakit kista dan sudah sempat di operasi. Alhamdulillah dengan menggunakan pelayanan kesehatan dari Program JKN selama di rumah sakit saya dilayani dengan baik dan tidak dibedakan dengan pasien lainnya terutama pasien umum,” ungkap Suparman (22/12/2023).terkininews.com

Suparman dan istrinya merupakan peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas II. Suparman menjelaskan bahwa dirinya dan keluarga merasa sangat terbantu dengan menjadi peserta JKN. Pelayanan kesehatan yang ia terima selalu baik dan memuaskan. 
“Pelayanannya bagus sekali pokoknya setiap setengah jam dokter atau suster datang mengecek kondisi pasien, semuanya ramah dan mengayomi sehingga kami betah dan nyaman,“ jelasnya.

Suparman mengemukakan pelayanan kesehatan yang diperolehnya selama menjadi peserta JKN itu sangat memuaskan, baik dari sisi pelayanan, fasilitas, maupun obat yang diterima. Ia juga mengungkapkan kemudahan administrasi yang diterimanya saat berobat di Fasilitas Kesehatan (Faskes). Cukup dengan menunjukkan KTP, peserta JKN sudah dapat berobat di faskes.

“Seluruh biaya selama berobat full ditanggung BPJS Kesehatan. Tidak ada dikenakan biaya tambahan dan tidak ada batas rawat inap selama hal tesebut sesuai dengan indikasi medis. Kami selalu diterima dan dilayani dengan baik tidak ada perlakuan yang di beda-bedakan. Kami merasa sangat terbantu dan sangat puas dengan hadirnya Program JKN” cerita Suparman.

Suparman mengungkapkan kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan pada faskes. Dimana ia hanya datang dengan cukup membawa KTP yang dimiliki, maka pemeriksaan bisa langsung dilakukan oleh dokter skaligus diberikan obat yang dibutuhkan sesuai hasil diagnosa dokter tanpa biaya apapun karena seluruh biaya telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Kami sempat mendengar isu mengenai peserta JKN yang pelayanannya tidak diprioritaskan apabila berobat di faskes, tapi ternyata tidak benar. Pelayanan yang istri saya dapatkan di rumah sakit maupun puskesmas saat menjalani pengobatan dan operasi semuanya memuaskan tidak ada perbedaan perlakuan,” ungkapnya.

Suparman juga mengungkapkan rasa syukurnya dengan adanya Program JKN. Karena ia dan keluarga bisa rutin melakukan kontrol kesehatan saat terdapat keluhan pada tubuhnya. Dengan tanpa khawatir akan biaya kesehatan.

“Saya sangat bersyukur dengan adanya Program JKN ini alhamdulillah istri dapat fasilitas kesehatan gratis yang memadai saat berobat. Tidak bisa saya bayangkan kalau operasi istri tidak dibantu BPJS Kesehatan karena saya dengar-dengar biaya operasi bisa berjuta-juta. Saya kira jumlahnya cukup besar,” pungkasnya.

Suparman berharap BPJS Kesehatan dapat terus menghadirikan manfaat bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dan kurang mampu. Serta dapat terus berkembang dan memberikan pengaruh positif. Suparman juga berpesan kepada masyarakat yang belum bergabung menjadi peserta Program JKN untuk segera mendaftarkan diri demi investasi kesehatan di masa depan.

“Kesehatan itu merupakan hal yang sangat penting jadi harus ekstra dalam mempersiapkan segalanya yang menyangkut hal tersebut, tak terkecuali jaminan kesehatan yang harus dipersiapkan dari jauh-jauh hari. Saya mengajak masyarakat untuk mendaftarkan diri pada Program JKN karena saya dan keluarga sendiri telah merasakan manfaatnya yang sangat besar. Saya harap Program JKN dapat terus berlanjut dan bisa mempertahankan bahkan meningkatkan pelayanannya,” tutupnya. (Tiara/**)