Menyikapi Keberhasilan BNNP Kepri Menggagalkan Peredaran Sabu 60 Kg di Tanjungpinang dari Sudut Pandang Manajemen Kinerja
Fikri
Mahasiswa STEBI Batam
OPINI - Keberhasilan Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) dalam menggagalkan peredaran 60 kg sabu di Tanjungpinang pada tanggal 19 Desember 2023, merupakan prestasi yang luar biasa dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Tiga kurir yang terlibat dalam penyelundupan ini berhasil ditangkap, membuka jaringan penyelundupan sabu dari Malaysia yang direncanakan akan disebarluaskan di Pulau Jawa. Dalam menyikapi keberhasilan ini, kita perlu melihatnya dari sudut pandang manajemen kinerja, yaitu bagaimana manajemen BNNP Kepri dapat menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan besar ini.
1. Penggunaan Informasi Masyarakat sebagai Awal Tindakan Preventif
Manajemen kinerja yang efektif diawali dengan kemampuan dalam mengelola informasi. Dalam hal ini, BNNP Kepri mampu merespon informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu seberat 60 kg. Langkah pertama yang diambil adalah melakukan pengembangan terhadap informasi tersebut. Hal ini mencerminkan kemampuan BNNP Kepri dalam memanfaatkan sumber daya informasi yang ada untuk melakukan tindakan preventif.
2. Koordinasi dan Kolaborasi Antar Tim Operasional
Keberhasilan BNNP Kepri dalam menangkap pelaku-pelaku penyelundup sabu menunjukkan adanya koordinasi dan kolaborasi yang baik antar tim operasional. Pelaku pertama berhasil ditangkap saat mengendarai mobil, dan hasil pemeriksaan terhadapnya membawa petugas untuk melacak pelaku lainnya. Kemampuan untuk saling bekerja sama dan berkoordinasi di antara tim operasional adalah kunci dalam manajemen kinerja yang efektif.
3. Penggunaan Teknologi dan Metode Penggeledahan yang Efisien
Manajemen kinerja juga mencakup efektivitas dalam menggunakan teknologi dan metode penggeledahan. Dalam kasus ini, petugas BNNP Kepri berhasil menemukan 60 kg sabu yang disembunyikan dengan cermat di dalam mobil. Penggunaan teknologi dan metode penggeledahan yang efisien menjadi penting dalam menangani kasus-kasus sekelas ini.
4. Identifikasi Motivasi Pelaku sebagai Langkah Pemecahan Masalah
Dalam manajemen kinerja, penting untuk tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada pemahaman mengapa mereka terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Pemeriksaan terhadap pelaku menunjukkan bahwa mereka tergiur oleh upah besar yang diiming-imingi oleh otak di balik jaringan ini. Hal ini menjadi informasi penting yang dapat digunakan untuk merancang strategi pencegahan di masa depan.
5. Penerapan Hukuman sebagai Deterrensi
Penerapan hukuman yang tegas, seperti yang diatur dalam Undang-Undang No 35/2009 tentang narkotika, menjadi langkah penting dalam manajemen kinerja yang efektif. Dengan memberikan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, hal ini dapat menjadi deterrensi efektif bagi mereka yang terlibat dalam perdagangan narkotika.
6. Pemberian Informasi Publik untuk Kesadaran Masyarakat
Manajemen kinerja tidak hanya terfokus pada tindakan penegakan hukum, tetapi juga pada upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kepala BNNP Kepri, Brigjen Henry Parlinggoman Simanjuntak, memberikan informasi kepada publik bahwa keberhasilan ini telah menyelamatkan 120.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Hal ini merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.
Kesimpulannya adalah keberhasilan BNNP Kepri dalam menggagalkan peredaran sabu seberat 60 kg di Tanjungpinang adalah hasil dari manajemen kinerja yang efektif. Dari pengelolaan informasi masyarakat, koordinasi antar tim operasional, penggunaan teknologi, identifikasi motivasi pelaku, penerapan hukuman, hingga upaya pemberian informasi publik, semuanya mencerminkan komitmen dan kemampuan manajemen dalam menangani permasalahan kompleks ini. Langkah-langkah ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pencegahan dan kesadaran masyarakat. Dengan demikian, keberhasilan ini bukan hanya menjadi prestasi bagi BNNP Kepri, tetapi juga merupakan contoh yang baik bagi instansi terkait dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia.