Manajemen Kinerja dan Tantangan Gubernur Incumbent: Mengurai Kasus Honorer Fiktif di Kepri dan Dampaknya Terhadap Pemilu Gubernur 2024

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 30 Desember 2023 08:50 WIB dengan kategori Opini Suara Mahasiswa dan sudah 284 kali ditampilkan

Sofia Salsabila

Mahasiswa STEBI Batam

OPINI - Pemilihan umum gubernur yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 menjadi sorotan publik seiring dengan berkembangnya kasus honorer fiktif di Kepulauan Riau (Kepri). Kasus ini mencuat dengan pemeriksaan Gubernur Ansar Ahmad oleh Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Kepri sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat Dewan Provinsi tersebut. Dalam opini ini, kita akan mengupas dampak kasus ini terhadap manajemen kinerja gubernur sebagai incumbent dan bagaimana hal tersebut mungkin memengaruhi dinamika Pemilu Gubernur 2024 mendatang.

Gubernur Ansar Ahmad, sebagai kepala pemerintahan di Kepri, mendapati dirinya dalam sorotan ketika penyidik memintai keterangan terkait surat edaran yang dikeluarkan terkait perekrutan tenaga honorer. Pemeriksaan ini menjadi puncak dari serangkaian tindakan hukum terhadap kasus dugaan perekrutan honorer fiktif di lingkungan Sekretariat Dewan Provinsi Kepri.

Dalam manajemen kinerja, seorang gubernur, terutama yang berstatus sebagai incumbent, diharapkan mampu memberikan kepemimpinan yang efektif, termasuk dalam pengelolaan sumber daya manusia. Pada kasus ini, pertanyaan mendasar muncul terkait peran Gubernur Ansar dalam pengawasan dan sosialisasi surat edaran terkait perekrutan honorer. Bagaimana edaran tersebut diimplementasikan di lapangan dan apakah ada pengawasan yang memadai?

Ansar Ahmad menyebut pemeriksaan berlangsung santai, bahkan diselingi dengan kegiatan seperti ngopi-ngopi dan makan malam. Namun, pertanyaan lebih dalam mengenai pengaruh surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Ansar terhadap praktik perekrutan honorer fiktif masih menjadi perbincangan serius. Apakah edaran tersebut telah memberikan ruang bagi penyalahgunaan anggaran dan perekrutan yang tidak sesuai aturan?

Dampak Kasus Honorer Fiktif Terhadap Pemilu Gubernur 2024

Pemilihan umum gubernur yang akan datang menjadi sorotan khusus setelah kasus honorer fiktif ini mencuat. Gubernur Ansar Ahmad, sebagai tokoh yang memegang peran utama dalam pemerintahan Kepri, harus menghadapi konsekuensi politik dari kasus ini. Dalam konteks pemilu, opini publik terhadap seorang incumbent dapat menjadi faktor penentu.

1.            Pertimbangan Publik dan Kepercayaan Terhadap Pemimpin Incumbent: Gubernur Ansar Ahmad, yang telah menjabat sebagai kepala daerah, harus menghadapi pertimbangan serius dari publik terkait kemampuannya dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan. Kasus honorer fiktif dapat merusak kepercayaan publik terhadap kepemimpinan incumben, mengingat Gubernur Ansar telah memegang jabatan tersebut selama beberapa periode.

2.            Isu Manajemen Sumber Daya Manusia: Pemilihan gubernur tidak hanya berkaitan dengan kebijakan makro, tetapi juga melibatkan kemampuan manajerial individu tersebut dalam mengelola sumber daya manusia. Kasus ini menciptakan isu serius terkait manajemen sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan Kepri. Bagaimana gubernur mengelola dan mengawasi perekrutan serta penyaluran anggaran untuk tenaga honorer menjadi pertanyaan kritis dalam dinamika pemilihan.

3.            Pengaruh Terhadap Elektabilitas: Dalam situasi politik yang dinamis, elektabilitas seorang calon sangat tergantung pada citra dan integritasnya. Kasus honorer fiktif dapat memberikan dampak serius terhadap elektabilitas Gubernur Ansar Ahmad. Pemilih cenderung menghindari calon yang terlibat dalam skandal korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.

4.            Peran Oposisi dan Kampanye Politik: Partai oposisi dapat memanfaatkan kasus ini sebagai amunisi politik untuk merongrong citra Gubernur Ansar. Kampanye politik bisa terfokus pada isu-isu terkait transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan manajemen kinerja pemerintahan. Gubernur incumbent harus mempersiapkan diri untuk menghadapi serangan politik ini.

5.            Pertanggungjawaban Publik: Dalam demokrasi, pertanggungjawaban publik menjadi kunci. Gubernur Ansar harus mampu memberikan klarifikasi yang memadai kepada publik terkait perannya dalam kasus ini. Bagaimana ia menyikapi temuan penyidik dan langkah-langkah yang diambil untuk memastikan kasus serupa tidak terulang di masa depan menjadi faktor penting dalam mempertahankan dukungan publik.

 

Kasus honorer fiktif di Kepulauan Riau memberikan tantangan serius bagi manajemen kinerja Gubernur Ansar Ahmad. Sebagai incumbent, Ansar harus menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa kasus ini tidak merusak citranya sebagai pemimpin. Pemilu Gubernur 2024 akan menjadi panggung di mana elektabilitas dan integritasnya diuji secara menyeluruh.

Manajemen kinerja gubernur, terutama dalam hal perekrutan dan pengelolaan sumber daya manusia, menjadi pusat perhatian dalam menjawab tantangan ini. Pemilih akan mempertimbangkan apakah Ansar Ahmad mampu memberikan solusi yang efektif terhadap kasus ini, dan bagaimana ia dapat memastikan bahwa pemerintahan di Kepri berjalan dengan baik dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.

Pada akhirnya, Pemilu Gubernur 2024 di Kepri akan menjadi arena di mana tanggung jawab dan integritas seorang pemimpin diuji. Bagaimana Ansar Ahmad merespons dan mengatasi dampak kasus honorer fiktif ini akan menjadi cermin bagi pemilih dalam menilai kemampuannya sebagai gubernur.