Manajemen Kinerja dan Kemanusiaan dalam Proyek Pengembangan Rempang Eco City oleh BP Batam

Diterbitkan oleh Redaksi pada Ahad, 31 Desember 2023 08:41 WIB dengan kategori Opini Suara Mahasiswa dan sudah 311 kali ditampilkan

Dea Aknes Yan

Mahasiswa STEBI Batam

 

OPINI - Proyek Pengembangan Rempang Eco City yang diinisiasi oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam mendapatkan sorotan positif dalam Sosialisasi Perpres No 78 tahun 2023. Upaya BP Batam untuk memberikan informasi dan ganti rugi kepada warga terdampak merupakan langkah yang patut diapresiasi. Dalam opini ini, kita akan mengevaluasi aspek manajemen kinerja proyek dan sejauh mana kemanusiaan dijunjung tinggi dalam konteks ini.

Pertama-tama, perlu diapresiasi bahwa BP Batam telah melibatkan warga dalam proses sosialisasi. Komunikasi yang terbuka dan transparan adalah kunci dalam manajemen kinerja yang efektif. Dengan mengadakan sesi dialog dengan warga terdampak, BP Batam tidak hanya memberikan informasi tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan mereka.

Namun, satu aspek krusial yang harus diperhatikan dalam manajemen kinerja adalah implementasi relokasi. Keinginan warga agar lokasi relokasi tidak terlalu jauh dari desa asalnya adalah masukan yang penting. BP Batam seharusnya memastikan bahwa relokasi tidak hanya mempertimbangkan aspek fisik, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi. Memperhatikan akses ke fasilitas umum dan sumber penghasilan adalah langkah bijak untuk meminimalkan dampak sosial ekonomi terhadap warga terdampak.

Dalam hal ini, manajemen kinerja BP Batam perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk memenuhi harapan warga terkait lokasi relokasi. Penyediaan rumah contoh di lokasi relokasi dan target pembangunan yang jelas adalah langkah positif. Namun, perlu dilakukan pemantauan yang cermat agar proses pembangunan sesuai dengan rencana dan tidak menimbulkan masalah baru bagi warga.

Selain itu, penting juga untuk memperhatikan aspek keadilan dalam pemberian ganti rugi. Perpres No 78 tahun 2023 memberikan dasar hukum yang jelas, namun implementasinya harus tetap memperhatikan keadilan bagi seluruh warga terdampak. BP Batam perlu memastikan bahwa proses penilaian ganti rugi dilakukan secara adil dan transparan, tanpa adanya diskriminasi.

Sisi kemanusiaan dalam proyek ini juga harus diutamakan. Warga bukan hanya sekadar penerima ganti rugi, tetapi mitra dalam pembangunan. Keterlibatan mereka dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan dapat memberikan dampak positif jangka panjang. BP Batam seharusnya memastikan bahwa kemanusiaan tidak hanya tercermin dalam aspek formal seperti ganti rugi, tetapi juga dalam pemberdayaan dan partisipasi warga dalam proses pembangunan.

Selanjutnya, penting untuk mencermati tanggapan BP Batam terhadap masukan dan aspirasi warga. Dalam manajemen kinerja, mendengarkan dan merespons masukan dari pemangku kepentingan adalah langkah kritis. BP Batam perlu menunjukkan bahwa masukan dari warga tidak hanya didengar tetapi juga diintegrasikan dalam proses pengambilan keputusan. Keterlibatan warga dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan proyek dapat memastikan bahwa kepentingan mereka benar-benar terakomodasi.

Kesimpulannya, proyek Pengembangan Rempang Eco City oleh BP Batam membawa harapan baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian alam. Namun, sukses proyek ini tidak hanya diukur dari segi ekonomi dan lingkungan, tetapi juga dari sejauh mana aspek kemanusiaan dijaga dan kinerja proyek dikelola secara efektif. BP Batam perlu terus memastikan bahwa manajemen kinerja proyek ini tidak hanya memenuhi kebutuhan teknis tetapi juga menghormati nilai-nilai kemanusiaan. Dengan pendekatan holistik ini, diharapkan proyek Pengembangan Rempang Eco City dapat menjadi contoh positif bagi proyek pembangunan lainnya di Indonesia.