Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara Geruduk DPRD Kab. Deli Serdang

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 21 Mei 2024 12:46 WIB dengan kategori Deli Serdang Pemuda dan sudah 643 kali ditampilkan

DELI SERDANG - Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara siang tadi menggeruduk kantor DPRD Kab. Deli Serdang sekitar pukul 13.00, mereka yang mengatas namakan Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera terdiri dari 5 Lembaga yakni DPK KNPI Kec. Namo Rambe, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara, Pemuda Peduli Lingkungan Hidup Sumut, Garda BMI dan LSM Strategi.

Tampak dilapangan mereka langsung menyampaikan aspirasi tepat di pintu masuk DPRD Kab. Deli Serdang, dan menyampaikan beberap tuntutan dalam aksi lebih kurang hampir 30 menit. 

Dalam penyampaian aspirasi Reza selaku Ketua DPK KNPI Kec. Namo Rambe sangat begitu membara dan semangat, 

"Kami hadir mewakili masyarakat Kab. Deli Serdang khususnya Kec. Namo Rambe didepan gedung yang mewah ini, dengan maksud untuk kiranya Kecamatan Namo Rambe harus punya perhatian lebih dari Wakil - Wakil Rakyat Kab. Deli Serdang"

"Kami juga mendapat laporan dari beberapa masyarakat atas resahnya mereka terhadap beberapa Perusahaan yang sesuka hati dalam menjalankan aktivitasnya, sementara masyarakat hanya mendapat dampak seperti polusidan bau yang sangat menyengat"

Setelah lebih kurang hampir 30 menit menyampaikan aspirasi mereka pun (Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sumut) disambut oleh utusan DPRD Kab. Deli Serdang untuk dilakukan mediasi diruangan Komisi III DPRD Kab. Deli Serdang. 

Sampai diruangan tampak oleh awak media Terkininews.com beberapa Anggota DPRD, Staff dan Kasubbag. Langsung mediasi tersebut dibawah pimpinan Bpk. Irwan dan Bpk. Imran Obos. "Terimakasih kami ucapkan kepada kawan - kawan dan adik - adik atas kepeduliannya kepada Kabupaten Deli Serdang sudah menjadi sosial kontrol" Ucap Bpk. Imran Obos

Tampak juga saat mediasi berlangsung agak begitu berlaga argumen antara DPRD Kab. Deli Serdang dan Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara yang mengakibatkan suasana sedikit memanas sebab mereka bersikeras beberapa Perusahaan yang berada di Kec. Namo Rambe sudah melanggar Undang - Undang dan mengangkangi Peraturan Daerah Kab. Deli Serdang Tentang Rencana Tata Ruang Kab. Deli Serdang Tahun 2021 - 2041.

Sebab di Peraturan Daerah tersebut di point (h) menyatakan Kecamatan Namo Rambe hanya mempunyai izin Perdagangan Jasa dan Lokal, Perumahan dan Permukiman, Pertanian dan Pariwisata

Namun setelah beberapa menit berlangsung argumen diambil alih oleh Bpk. Imran Obos dengan menengahi, "begini saja kami terima semua masukan dari kawan - kawan dan kami juga berharap untuk segera melampirkan bukti - bukti atas dugaan yang kalian sampaikan agar kita bisa segera tindak lanjut lebih jauh dan tegas terhadap Perusahaan yang kalian duga sampai saat ini"

Tampak sedikit tambahan oleh Tim Intelegen LSM Strategi Sdr. Panus Tarigan menyampaikan, "memang harus tegas kalian selalu Wakil Rakyat untuk Namo Rambe yang lebih maju dan dipandang"

Setelah selesai mediasi yang lebih kurang 1 jam diruangan Komisi III DPRD Kab. Deli Serdang Elemen yang mengatasnamakan Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara melakukan sesi foto bersama dengan DPRD Kab. Deli Serdang. (F)