Anton Prabowo,DLH Kota Tegal Kurang Respon Bertindak Setelah Ada Kejadian

Diterbitkan oleh Achmad Sholeh pada Jumat, 31 Mei 2024 20:45 WIB dengan kategori Jawa Tengah dan sudah 618 kali ditampilkan

TEGAL - Kurang responnya pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal yang mengakibatkan salah satu kios pedagang milik Sunggono yang berada di kawasan Gor Wisanggeni Kota Tegal tertimbah batang pohon yang besar, kejadian tersebut terjadi pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB, pada Jumat (31/5/2024).

Ketua Himpunan Pedagang Kaki Lima Indonesia (HPKLI) Kota Tegal Anton Prabowo saat di konfirmasi mengatakan dirinya sudah bolak-balik mengirimkan surat dan melaporkan serta meminta kepada DLH supaya pohon-pohon di sekitar GOR Wisanggeni dilakukan perambasan, tetapi pada pelaksanaannya selalu dengan alasan bahwa banyak sekali kegiatan perambasan di tempat lain sehingga tidak tertangani.

Seharusnya pohon-pohon tersebut sudah dilakukan perambasan atau penebangan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, namun pada kenyataannya terkesan dibiarkan begitu saja selama ini yang akhirnya terjadi insiden salah satu kios pedagang di kawasan Gor Wisanggeni tertimbah batang pohon yang besar. 

Anton Prabowo menuturkan 2 tahun yang lalu kita manggil DLH disini, tapi yang dirambas hanya 1 pohon saja sementara ini banyak pohon-pohon sampai selatan GOR tidak dirambas sama sekali. Baru dengan adanya kejadian seperti ini baru menarik perhatian semuanya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal dituding telah melakukan pembiaran terhadap pohon-pohon tua berusia puluhan tahun yang berada di sekitar GOR Wisanggeni.

Kios-kios pedagang di sekitar GOR ini dibuat atas instruksi dari Wali Kota di era kepemimpinan Ikmal Jaya dan Kementerian Koperasi, dimana koperasi kita mendapatkan dana bantuan dari Kementerian dan bukan dari Pemkot.

Bahwa keputusan Pak Ikmal ketika itu Wali Kota keputusannya adalah dana yang diterima dari Kementerian itu untuk membangun server PKL di GOR ini dan di Yos Soedarso. Kewajiban kami, untuk mengelola bangunan ini dengan baik, diisi dengan PKL-PKL. Selain itu, kami setiap 3 bulan sekali melaporkan tidak hanya ke Diskop sebagai Pembina Koperasi saja, tapi sampai ke Kementerian dan itu sudah berlangsung tahunan,” ungkap Anton Prabowo.

“Sekali lagi kami minta perhatian dari Pemkot, kordinasi yang baik, kalau masalah restribusi kami siap, cuman restribusi ini jangan disamakan dengan PKL liar,” tandas Anton Prabowo.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH), Maman Suherman saat ditemui di lokasi membantah bahwa DLH telah melakukan pembiaran. Menurutnya indeks kualitas tutupan lahan ini dinilai oleh Kementerian Lingkungan Hidup termasuk GOR itu daerah vegetasi yang dinilai.

“Kalau kita merambas apalagi menebang itu di citra satelit KLHK itu muncul ada coklat disana kenapa ada penebangan?. Dan tahun ini sudah saya kondisikan baru kemarin tentang tutupan lahan GOR kita masukan vegetasi yang akan dirambah karena sudah ada pohon pengganti,” ujarnya.

“Jadi kalau dulu itu dibiarkan memang itu bukan pembiaran, karena dalam pemantauan indeks kualitas lingkungan hidup yang setiap tahun dilaporkan,” tutup Maman Suherman.