Jajaran BPJS Kesehatan Terus PESIAR Kejar Target RPJMN 2020-2024

Diterbitkan oleh Admin pada Kamis, 25 Juli 2024 15:01 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 306 kali ditampilkan

MAKASSAR -- Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan kini terus berjibaku membangun sinergi kepada stake holder guna memastikan agar masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan

Kegiata tersebut menyasasar serangkaian Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) yang bertujuan untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN berbasis capaian Universal Health Coverage (UHC) dengan target capaian hingga 98% dari total penduduk, sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Kegiatan ini merupakan upaya pencapaian cakupan peserta dan peningkatan keaktifan kepesertaan Program JKN, yang merupakan salah satu Fokus Utama Badan Tahun 2024.

Diketahui sebelumnya bahwa melalui Program PESIAR dari BPJS Kesehatan Makassar telah melakukan peluncuran di Tiga Desa di Kabupaten Gowa.

Diketahui PESIAR kali ini Kamis (25/7/2024) yang di kunjungi Dewas BPJS, dr Ibnu Naser Arrohimi S.Ag MMR, juga berada di dua tempat yakni MPP Prov Sulsel di jalan Boulevard sebelah Mall Panakkukang, lanjut di Desa Tellumpoccoe Bandara lama Maros.

"Program PESIAR ini untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) Desa - Desa Sehat Sejahtera di Indonesia, meningkatkan validitas data kependudukan dan data DTKS, serta tercapainya penduduk desa 100% terlindungi Program JKN.

Diketahui Dewan Pengawas bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya operasional pelaksanaan Program JKN dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan visi dan misi BPJS Kesehatan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. 

Selaku Dewan Pengawas dr Ibnu Naser Arrohimi S.Ag MMR mendukung semua inisiatif yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan demi memastikan pelaksanaan Program JKN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.

Oleh karena itu dalam rangka memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk indonesia, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022, yang ditindaklanjuti melalui sinergi lintas Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN, sehingga prinsip protection (perlindungan bagi setiap warga negara), sharing (saling gotong-royong untuk melindungi sesama dalam Program JKN), dan compliance (ketaatan warga negara terhadap undang-undang dengan mendaftar/didaftarkan dalam Kepesertaan Program JKN) atau UHC dapat terwujud. Tuturnya

Dewan Pengawas mengapresiasi usaha manajemen mencapai UHC melalui Program JKN juga selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 (lima belas) program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100% (seratus persen) cakupan penduduk Desa sebagai Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS Kesehatan). 

Apresiasi kepada Pemerintah Daerah karena telah membantu mewujudkan komunikasi dan koordinasi yang baik antar para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Program PESIAR guna memperoleh kesamaan pemahaman dan penguatan strategi dalam mencapai tujuan bersama yaitu suksesnya implementasi Program PESIAR dalam rangka optimalisasi Program JKN sebagai Program Strategis Nasional. Tambahnya

Dewan Pengawas mengucapkan terima kasih atas terbentuknya Forum Kegiatan Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pelaksanaan Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi Dalam Program Jaminan Kesehatan Tingkat Kabupaten/Kota untuk menyatukan gagasan, saran dan pemecahan masalah di tingkat Kabupaten.

Dengan dukungan dari semua pihak, kami yakin bahwa perjalanan Program JKN akan menjadi semakin baik, dan peningkatan layanan bagi peserta menjadi fokus bagi BPJS Kesehatan sehingga. Tutup Ibnu Naser Arrohimi (***)