Sejahterakan Masyarakat Melalui Program TMMD Reg Ke-121 Kodim Jogja

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 5 Agustus 2024 23:48 WIB dengan kategori Tmmd Daerah dan sudah 117 kali ditampilkan

 

Yogyakarta - Dalam kegiatan TMMD Reguler ke- 121 Kodim 0734/Kota Yogyakarta, melakukan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Temu Asih di gang kyai Guno mrico 416, Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta. RTLH tersebut dibenahi melalui program bedah rumah dalam kegiatan TMMD Reguler ke-121, Senin (05/08/2024).

Dalam pelaksanaannya, kegiatan secara bertahap dilakukan oleh Satgas TMMD yakni membersihkan dulu lokasi rumah tersebut sebelum kemudian membongkar bagian rumah yang dianggap tidak kokoh dan membahayakan. Kemudian, Satgas TMMD melakukan pemasangan atap dan genteng, pengecatan, pemasangan keramik, serta pemasangan listrik.

Bukan hanya itu, dalam kegiatan TMMD Reguler ke 121 tersebut juga dilakukan sejumlah kegiatan lain seperti pembangunan Saluran Air Hujan, Balai RW dan pembangunan pos kamling, dan program bedah rumah lainnya. Melalui kerjasama antara Kodim 0734/Kota Yogyakarta dan pihak terkait, kegiatan ini berhasil dilaksanakan dengan sukses.

Ibu Temu Asih selaku pemilik rumah yang dibenahi turut mengungkapkan rasa syukurnya atas dibenahinya rumah miliknya melalui program TMMD. Ia merasa senang dan terharu karena rumahnya yang sebelumnya tidak layak huni, kini sudah terlihat jauh lebih baik dan kokoh. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dukungan dari tim TMMD dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan TMMD seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membantu pemerintah dalam melakukan pembangunan secara merata. Semoga kegiatan TMMD Reguler ke-121 ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi semua pihak yang terlibat, dan menginspirasi masyarakat lainnya untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan.