daerah
Yogyakarta – Bata ringan termasuk dalam salah satu material pendukung rehab RTLH dalam program TMMD Reguler Ke-121 Kodim 0734/Kota Yogyakarta.
Seperti yang terlihat, anggota Satgas berdsama anggota Menwa Mahakarta Yogyakarta tampak dengan penuh semangat sedang menaikkan bata ringan kedalam
daerah
Yogyakarta - Semangat pantang menyerah sudah biasa bagi satgas TMMD reguler ke-121 Kodim 0734/Kota Yogyakarta dengan pelan tapi pasti anggota satgas TMMD reguler sanggup menyelesaikan tahapan rehab balai RW 08 di kampung Mrican, Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Senin (5/8/2024).
Tidak
daerah
Yogyakarta - Sinergitas TNI-Polri dalam membangun daerah tidak perlu diragukan lagi. Betapa tidak, bersama Satgas TMMD Reguler ke-121 Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Polri ikut membantu program sasaran fisik TMMD di kampung Mrican, Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin
daerah
Yogyakarta - Satgas TMMD Reguler ke 121 Kodim 0734/Kota Yogyakarta menyelenggarakan pembangunan secara fisik salah satunya bedah Rumah Tidak Layak Huni, pada kesempatan ini merenovasi rumah milik Bapak Riswandi yang berada di Jln. AMD Mrican RT. 23 RW. 08 No. 354 UH/VII, Kelurahan Giwangan,
daerah
Yogyakarta - Dalam kegiatan TMMD Reguler ke- 121 Kodim 0734/Kota Yogyakarta, melakukan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Temu Asih di gang kyai Guno mrico 416, Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta. RTLH tersebut dibenahi melalui program bedah rumah dalam kegiatan TMMD Reguler ke-121, Senin
daerah
Yogyakarta - Satuan tugas (Satgas) TMMD ke-121 Kodim 0734/Kota Yogyakarta sudah memasuki pemasangan plafon RTLH milik Ibu Temu di Kampung Mrican RT.25, RW. 09, Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (05/08/2024).
Proyek rehab RTLH ini merupakan salah satu upaya program
daerah
Yogyakarta - Keterlibatan ibu-ibu dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-121 Kodim 0734/Kota Yogyakarta tidak diragukan lagi.
Masing-masing mempunyai peran dalam ikut mensukseskan program TMMD yang ada di Kampungnya.
Seperti halnya yang dilakukan Ibu Asih (35), warga Rt.26,
daerah
Yogyakarta - TMMD Reguler ke -121 Kodim 0734/ Kota Yogyakarta sampai sekarang masih berjalan, semangat para tukang yang tergabung dalam Tim Satgas TMMD ini tidak menyurutkan dalam merehab dan menyelesaikan bangunan Balai RW yang ada di Kampung Mrican Kelurahan Giwangan Kemantren Umbulharjo, Kota
daerah
Yogyakarta – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 Kodim 0734/Yogyakarta Tahun 2024, merenovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran fisik dalam program tersebut, hari ini mulai dikerjakan membongkar atap rumah milik Bapak Agus prastiyo warga RT 24 RW 08 Kelurahan
daerah
Yogyakarta - Rehab rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Turisman yang berada di Rt 24 Rw 08 Kp Mrican, Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, yang dikerjakan oleh Satgas TMMD reg Ke-121 Kodim 0734/Kota Yogyakarta memasuki tahap pemasangan atap rumah, Senin (05/08/2024).
Terlihat Satgas TMMD
TEGAL - Sebanyak tujuh anggota Polres Tegal Kota, Polda Jateng menerima penghargaan. Karena mereka telah berhasil mengungkap kasus sekaligus menangkap para pelaku aksi tawuran.
Penghargaan berupa piagam diberikan oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas pada upacara yang bertempat di lapangan
BATAM - Program berbagi sembako pada kesempatan kali ini pulau Tujuan adalah Pulau Pangkil Teluk Bintan kabupaten Bintan.Perjalan darat kelokasi pelabuhan sembulang selama satu jam. Kemudian dilanjutkan menggunakan Kapal laut selama Tujuh puluh Menit.
Team DT peduli dan Grand Batam Mall di sambut Pak RW
dt peduli
khazanah
BATAM - Ahad 04 agustus 2024 sudah dilaksanakan kegiatan menyambut kedatangan Tahun Baru Muarramn untuk umat Muslim. Kegiatan Muhararam Ceria dengan Tema Belanja Bahagia bersama anak Yatim piatu.
Untuk Kegiatan kali ini yang memdapatkan kesempatan adalah Anak yatim yang tinggal di kecamatan Batam kota
Penulis: Dr Anang Iskandar, SIK, SH, MH., Ahli Hukum Narkotika
Kejahatan kepemilikan narkotika yang dilakukan Ammar Zoni dan Ibra Ashari menurut Dr Anang Iskandar mantan KA BNN yang menjadi saksi ahli kedua terdakwa di pengadilan Jakarta Barat menyatakan bahwa kejahatan yang dilakukan kedua