Aksi Aliansi Mahasiswa Soroti Pembatalan Debat Kedua Pilkada Batam, Desak Audit Anggaran Debat Pilkada oleh KPU
BATAM - Berdasarkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi, Aliansi Mahasiswa Kawal Demokrasi bersama Pemuda Pemerhati Demokrasi Kota Batam menggelar aksi di depan Kantor KPU Kota Batam pada Jumat (22/11). Aksi tersebut difasilitasi dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan KPU Kota Batam, pihak intelijen Polresta Barelang, dan berbagai organisasi mahasiswa.
Hadir dalam RDP tersebut Ketua Aliansi Mahasiswa Kawal Demokrasi, Ketua Pemuda Pemerhati Demokrasi Kota Batam, Ketua BEM Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Ketua BEM Politeknik Batam, dan Ketua BEM Institut Indo Baru Nasional (IIBN). Dari pihak KPU, hadir Bosar Hasibuan, S.E., bersama Kasat Intelkam Polresta Barelang dan Kabag Ops Polresta Barelang.
Jamaludin, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi sekaligus Ketua Aliansi Mahasiswa Kawal Demokrasi, menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran oleh KPU. Ia mempertanyakan klaim KPU yang menyatakan sukses menyelenggarakan debat kedua pasangan calon (Paslon) wali kota, meskipun debat tersebut tidak terlaksana.
“KPU, dalam hal ini Bapak Bosar, menjawab sangat normatif. Kami mempertanyakan soal anggaran yang kami khawatirkan disalahgunakan, terutama karena KPU mengklaim berhasil menyelenggarakan debat kedua di media," tegas Jamal.
Ia juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat untuk mengaudit anggaran debat tersebut secara rinci.
“Terutama debat kedua, harus benar-benar diaudit. Debat tersebut tidak dilaksanakan, dan KPU tidak dapat menunjukkan dokumen teknis yang membatalkan debat, seperti perjanjian atau kesepakatan H-1 sebelum debat,” jelasnya.
Menurut Jamal, Bawaslu Kota Batam perlu hadir sebagai pengawas aktif dalam tahapan-tahapan Pilkada, termasuk debat pasangan calon.
“Kami akan meminta penjelasan Bawaslu terkait langkah-langkah yang sudah diambil dalam pengawasan aktif di lapangan, khususnya saat debat berlangsung,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Forum Pemuda Pemerhati Demokrasi Kota Batam, Jhon Making, menyampaikan kehadirannya sebagai respons terhadap dinamika politik Pilkada di Kota Batam, terutama terkait pembatalan debat kedua pasangan calon.
“Kami hadir untuk mendengar langsung penjelasan atau klarifikasi dari Ketua KPU Kota Batam terkait kepastian hukum dan profesionalisme sebagai lembaga penyelenggara,” ujarnya.
Namun, Jhon menyayangkan tidak hadirnya Ketua KPU Kota Batam dalam pertemuan tersebut.
“Ada kekecewaan dari kami. Kami meminta agar dalam waktu dekat Ketua KPU segera mengagendakan pertemuan dengan pemuda dan mahasiswa,” tutup Jhon.
Ketua BEM Unrika, Muryadi Aguspriawan, dalam RDP tersebut menekankan bahwa KPU sebagai penyelenggara harus lebih matang dalam mempersiapkan teknis dan informasi kepada publik untuk menghindari pembatalan yang sia-sia.
“Debat ini seharusnya menjadi sarana untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat dan meningkatkan kepedulian terhadap Pilkada. Dengan pembatalan ini, anggaran menjadi terbuang percuma,” katanya.
Muryadi juga menyoroti segmen awal debat pada 15 November yang dinilai lebih sebagai seremonial dibandingkan diskusi substantif.
“Menurut saya, itu bukan debat, tetapi hanya seremonial yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Ia berharap mahasiswa dilibatkan dalam debat pasangan calon agar dapat memahami lebih dalam dinamika yang terjadi dan menghindari persepsi negatif terkait pembatalan debat.