Tahun Baru 2025: Kenaikan PPN, Harapan yang Tergantikan Beban

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 1 Januari 2025 06:59 WIB dengan kategori Opini Suara Mahasiswa dan sudah 107 kali ditampilkan

Tahun baru seharusnya membawa harapan, namun tidak demikian bagi rakyat Indonesia pada 2025. Pemerintah memutuskan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Keputusan ini menuai kritik tajam, salah satunya dari Respati Hadinata, Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Batam sekaligus Koordinator Wilayah Sumbagut BEM SI Kerakyatan. Ia menilai kebijakan ini tidak berpihak pada keadilan sosial.

“Kenaikan PPN ini menjadi bukti bahwa pemerintah lebih memilih langkah mudah untuk menambah penerimaan negara tanpa memikirkan dampak besar pada rakyat kecil,” ujar Respati. Menurutnya, PPN yang bersifat regresif lebih membebani masyarakat miskin dibandingkan kelompok kaya. Hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan sosial yang tercantum dalam Pasal 33 Ayat (4) UUD 1945.

Respati juga menyoroti dampak kenaikan PPN pada berbagai sektor. "Rakyat kecil akan semakin kesulitan memenuhi kebutuhan pokok karena daya beli menurun. UMKM, yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, juga terancam keberlanjutannya. Bahkan, akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan pun semakin sempit akibat kenaikan biaya barang dan jasa," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini melanggar hak-hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945. "Setiap warga negara berhak atas kesejahteraan sosial. Namun, kebijakan ini justru mengancam hak tersebut dengan meningkatkan beban hidup rakyat," jelas Respati. Ia menekankan bahwa kebijakan fiskal seperti ini seharusnya mendukung kelompok rentan, bukan sebaliknya.

“Keadilan sosial tidak boleh hanya menjadi slogan kosong,” pungkas Respati. Ia meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini dan mempertimbangkan langkah yang lebih progresif, seperti menekan penghindaran pajak atau menaikkan pajak korporasi besar. "Tahun baru adalah momen untuk menciptakan kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat, bukan menambah beban mereka," tutupnya.