Menyoal Kebebasan Tersangka Korupsi: Apa yang Bisa Dipelajari Mahasiswa dari Kasus Hasto?

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 23 Januari 2025 13:16 WIB dengan kategori Opini Suara Mahasiswa dan sudah 145 kali ditampilkan

Siti Mukaromah

Mahasiswa STEBI Batam

 

OPINI - Kasus korupsi yang menjerat berbagai pejabat dan politisi di Indonesia kerap menyisakan pertanyaan tentang bagaimana seharusnya sistem hukum di negara ini berpihak pada keadilan dan penegakan hukum. Salah satu kasus yang mencuat baru-baru ini adalah penanganan kasus Hasto Kristiyanto, yang tidak hanya menarik perhatian publik karena keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi, tetapi juga karena pengaruhnya terhadap berbagai elemen pemerintahan dan politik di tanah air. Kasus ini memunculkan sebuah isu penting mengenai kebebasan tersangka korupsi dan bagaimana masyarakat, khususnya mahasiswa, dapat belajar dari proses hukum yang tengah berlangsung.

Korupsi di Indonesia bukanlah isu baru. Menurut beberapa penelitian yang telah dilakukan, korupsi adalah masalah yang telah mengakar dalam sistem pemerintahan dan berlanjut hingga ke berbagai lapisan masyarakat. Penelitian yang dilakukan oleh Hartanto et al. (2024) menyebutkan bahwa korupsi merusak demokrasi, moral, dan perekonomian negara. Korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik juga mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan kepada mereka. Dalam konteks ini, kasus Hasto Kristiyanto bukan hanya soal individu yang terjerat hukum, tetapi juga mencerminkan kelemahan sistem yang ada dalam penegakan hukum.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah kebebasan yang diberikan kepada tersangka, yang kerap menjadi kontroversial dalam sistem hukum Indonesia. Hal ini, tentu saja, memunculkan perdebatan tentang sejauh mana kebebasan yang diberikan kepada tersangka korupsi masih berada dalam koridor keadilan. Dalam hal ini, artikel oleh Atmoko dan Syauket (2022) menyebutkan bahwa korupsi menjadi masalah luar biasa di Indonesia dan harus diatasi dengan serius melalui penegakan hukum yang tegas. Penegakan hukum terhadap koruptor bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk memberikan pesan bahwa hukum berlaku sama untuk semua orang, tanpa pandang bulu.

Kebebasan tersangka korupsi sering kali dipandang sebagai bentuk perlakuan yang berbeda dari kasus kejahatan lainnya. Banyak pihak berpendapat bahwa tersangka korupsi, terutama yang memiliki posisi penting dalam pemerintahan atau partai politik, sering kali mendapatkan perlakuan khusus. Di satu sisi, hal ini dapat dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip praduga tak bersalah. Namun, di sisi lain, kebebasan yang terlalu longgar bagi tersangka korupsi dapat menimbulkan keraguan dalam masyarakat tentang sejauh mana hukum benar-benar ditegakkan tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk mempelajari lebih dalam mengenai konsep ini, agar dapat memahami dengan baik dinamika yang terjadi dalam sistem hukum.

Dalam perspektif mahasiswa, kasus Hasto memberikan banyak pelajaran berharga tentang bagaimana seharusnya individu yang terlibat dalam tindak pidana korupsi harus dihadapi oleh sistem hukum. Mahasiswa, sebagai generasi penerus bangsa, memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya menilai kasus ini dari sudut pandang sensasional, tetapi juga untuk memahami mekanisme hukum yang berlaku dan dampak yang ditimbulkan dari kebijakan yang ada. Pendidikan tentang pemberantasan korupsi, seperti yang disarankan oleh Yanti Dewi (2023), harus dimulai sejak dini, dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi di kalangan generasi muda.

Salah satu aspek yang perlu dipelajari mahasiswa dari kasus ini adalah bagaimana cara efektif untuk mencegah korupsi melalui sistem pendidikan dan pengawasan yang ketat. Berdasarkan temuan Widyawati et al. (2023), penerapan sistem whistleblowing di partai politik terbukti efektif dalam mencegah tindak pidana korupsi. Sistem semacam ini tidak hanya memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi, tetapi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemerintahan dan politik. Mahasiswa dapat mempelajari pentingnya partisipasi aktif dalam mendorong terwujudnya sistem yang lebih transparan, dengan cara mengikuti perkembangan sistem hukum yang ada dan berperan serta dalam upaya pencegahan korupsi.

Selain itu, mahasiswa juga perlu memahami tentang pentingnya kekuatan dari gerakan masyarakat sipil dalam pemberantasan korupsi. Dalam artikel oleh Antari (2023), dijelaskan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam mencegah dan memerangi korupsi. Sejarah mencatat bahwa peran mahasiswa dalam perubahan sosial dan politik sangatlah penting, dan ini dapat diterjemahkan dalam kontribusi nyata dalam pemberantasan korupsi. Mahasiswa memiliki kemampuan untuk menganalisis masalah dengan sudut pandang yang lebih kritis dan objektif, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperbaiki sistem hukum di Indonesia.

Korupsi, sebagai bentuk kejahatan luar biasa, harus dihadapi dengan langkah-langkah yang luar biasa pula. Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah dengan mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui metode “follow the money” dan pemulihan aset, sebagaimana yang disarankan oleh Chrisjanto et al. (2024). Melalui metode ini, diharapkan dapat melacak aliran dana korupsi dan mengembalikan kerugian negara. Mahasiswa perlu memahami betul tentang metode ini, karena metode ini bisa memberikan gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana tindakan hukum dapat lebih efektif dalam memerangi korupsi.

Namun, meskipun semua upaya ini telah dilakukan, tantangan terbesar adalah mengubah budaya yang telah mengakar di masyarakat. Korupsi bukan hanya masalah yang terkait dengan individu atau kelompok tertentu, tetapi telah menjadi bagian dari budaya yang telah ada sejak lama. Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi yang diterapkan di kalangan mahasiswa harus terus ditingkatkan agar mereka tidak hanya paham tentang dampak buruk dari korupsi, tetapi juga berani untuk berpartisipasi dalam pemberantasannya.

Dalam kesimpulannya, mahasiswa perlu memanfaatkan kasus Hasto Kristiyanto sebagai bahan pembelajaran yang berharga. Mereka dapat mempelajari bagaimana hukum Indonesia menangani kasus-kasus korupsi, serta mengenal berbagai mekanisme yang ada dalam sistem hukum yang dapat digunakan untuk memberantas korupsi secara efektif. Selain itu, penting bagi mahasiswa untuk tidak hanya menjadi penonton dalam kasus-kasus besar, tetapi juga menjadi agen perubahan yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.