Wahyu Wahyudin Minta Pemko Batam Pertimbangankan Penggunaan Fuelcard
BATAM – Wahyu Wahyudin, Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau yang juga merupakan anggota Fraksi PKS, secara tegas menyampaikan keberatannya terhadap rencana penerapan fuelcard oleh Pertamina. Hal ini ia sampaikan usai rapat kerja antara Komisi II DPRD Kepri dan perwakilan Pertamina di Batam pada Selasa, 21 Januari 2025.
Wahyu menilai bahwa penerapan fuelcard berpotensi menambah beban bagi masyarakat, terutama dengan adanya biaya administrasi dan potensi masalah teknis dalam penggunaan kartu.
Wahyu menjelaskan bahwa biaya administrasi sebesar Rp 25.000 yang dibebankan kepada pengguna kartu akan memberatkan masyarakat. Selain itu, ia juga menyoroti masalah teknis yang mungkin timbul, seperti keterlambatan pengisian BBM jika fuelcard tidak terdeteksi karena kartu rusak atau mesin pengisian yang bermasalah, yang pada gilirannya bisa menyebabkan antrian panjang.
Hal ini, menurutnya, akan mengganggu kenyamananu konsumen dan menghambat proses pengisian BBM.
"Kami sangat keberatan dengan penerapan fuelcard ini. Selain biaya administrasi yang harus ditanggung masyarakat, kami juga khawatir dengan masalah teknis yang bisa terjadi. Terutama jika mesin atau kartu tidak terdeteksi, bisa menyebabkan antrian panjang. Ini akan menambah beban bagi masyarakat, yang sudah cukup terbebani dengan biaya transportasi dan parkir ke bank untuk mengisi saldo fuelcard," ungkap Wahyu.
Wahyu juga menyarankan agar Pertamina tetap melanjutkan penggunaan aplikasi MyPertamina, yang dinilai lebih praktis dan efisien. Ia menegaskan bahwa aplikasi tersebut sudah dapat diakses oleh masyarakat luas dengan mudah dan tidak mengenakan biaya tambahan. Dengan cukup memindai barcode, pengguna dapat langsung mengisi BBM tanpa biaya administrasi. Menurutnya, ini adalah solusi yang lebih efektif dan tidak merepotkan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Wahyu juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan konfirmasi dengan Disperindag Kepri dan BP2RD Kepri terkait kewenangan penerapan fuelcard. Berdasarkan informasi yang diperoleh, fuelcard ini merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Meskipun demikian, ia tetap mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak boleh memberatkan masyarakat.
"Kami meminta agar jika kebijakan fuelcard ini tetap diterapkan, pemerintah harus mempertimbangkan untuk menggratiskan biaya administrasi atau mensubsidinya. Selain itu, sosialisasi secara massif harus dilakukan agar masyarakat memahami kebijakan ini dengan baik. Jika tidak, kami akan mendorong agar kebijakan ini ditinjau ulang atau bahkan dibatalkan," tegas Wahyu.
Sebagai langkah selanjutnya, Wahyu menyatakan bahwa Komisi II DPRD Kepri akan terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan mengutamakan kemudahan akses bagi konsumen. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diberlakukan harus selalu mempertimbangkan dampaknya bagi kesejahteraan rakyat.




