13 Kasus Diungkap Polres Tegal Kota Dalam Kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas Jelang Idul Fitri
KOTA TEGAL -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Polres Tegal Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Tegal.
Dalam ungkap kasus tersebut, Polres Tegal Kota berhasil mengamankan 18 orang pelaku penyalahgunaan narkoba selama bulan Januari - Februari 2025.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, SIK menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers hasil cipta kondisi kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Loby Mapolres setempat, Jum'at (21/2/2025)
Kapolres mengatakan, bahwa jajaran Polda Jateng telah menggelar kegiatan cipta kondisi kamtibmas menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 H. Kegiatan berlangsung selama satu bulan terhitung mulai 20 Januari 2025 sampai 20 Februari 2025.
"Selama kurun waktu satu bulan Polres Tegal Kota berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika sebayak 10 kasus dan psikotropika 3 kasus. Sehingga jumlah total ada 13 kasus dengan tersangka sebayak 18 orang," kata Kapolres.
Kapolres menyebut, selain mengamankan 18 orang tersangka. Pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang buktinya saat di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari 10 kasus narkotika petugas berhasil mengamankan barang bukti 7,02 gram sabu, 5,43 gram ganja dan 11,62 gram tembakau gorila. Sedangkan dari 5 kasus psikotropika petugas berhasil mengamankan 3.125 butir obat berbahaya dan 39 butir obat psikotropika," terang Kapolres.
Dan saat ini, lanjut Kapolres, semua tersangka masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Tegal Kota.
"Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya mereka kita kenakan Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengimbau kepada masyarakat. Khususnya para generasi muda agar jangan sampai terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.
"Kami jajaran Polres Tegal Kota akan terus meningkatkan kegiatan pencegahan, dengan melakukan patroli dan kegiatan preventif lainnya. Semua itu bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas seperti menjelang Ramadhan 1446 H. Seperti perang sarung maupun tawuran, saur on the road dan kejahatan jalanan lainnya," pungkas Kapolres.