PMKRI Desak Menteri Keuangan RI Copot Kepala Bea Cukai Batam
BATAM – Maraknya peredaran puluhan jenis rokok tanpa pita cukai di Batam terus menjadi sorotan berbagai pihak. Kali ini, desakan datang dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kota Batam. Ketua Presidium PMKRI Batam, Simeon Senang, menyatakan bahwa peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai sangat merugikan negara serta mengganggu pasar industri rokok legal.
"Kami telah melakukan audiensi dengan jajaran Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Kota Batam beberapa hari lalu. Namun, hasil audiensi tersebut belum memberikan kejelasan mengenai peredaran rokok ilegal dan barang bekas di Kota Batam. Padahal, Bea Cukai merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan peredaran barang-barang tersebut," ujar Simeon.
Ia menambahkan bahwa PMKRI Kota Batam saat ini tengah melakukan advokasi dan penelusuran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi rokok ilegal, berdasarkan laporan masyarakat. "Kami akan mengumpulkan sampel rokok non-cukai yang beredar di Kota Batam. Selain itu, kami juga akan menggalang konsolidasi dengan berbagai organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat di Batam. Dalam waktu dekat, kami berencana menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran," tegasnya.
Senada dengan itu, Jhon Making, Pengurus Pusat PMKRI KOMDA SUMBAGTENG, turut mendesak Menteri Keuangan RI untuk segera mencopot Kepala Bea Cukai Kota Batam. "Perlu ada penyegaran struktural di lingkungan Bea Cukai Kota Batam agar lembaga ini diisi oleh orang-orang yang kompeten dan bertanggung jawab. Reformasi struktural ini penting untuk memulihkan integritas dan meningkatkan kinerja Bea Cukai Batam," ujarnya.
Jhon juga menyoroti kerugian negara akibat lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan barang bekas di Batam. "Kerugian negara dari sektor ini bisa mencapai puluhan miliar rupiah per tahun. Pertanyaannya, ke mana aliran dana tersebut mengalir?" katanya.
Menurutnya, kinerja Bea Cukai Kota Batam masih jauh dari memuaskan, baik dalam hal pencegahan maupun penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dan barang bekas. "Kami menilai Bea Cukai Batam belum menunjukkan kinerja yang membanggakan dalam mengatasi persoalan ini," pungkasnya.