DPO Dewi Astuti Diduga Dalangi Penyelundupan Raksasa Sabu Lewat Kapal di Kepri

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 27 Mei 2025 08:01 WIB dengan kategori Batam Headline Hukum Dan Kriminal Kepri Terkini dan sudah 1.913 kali ditampilkan

Kapal MT Sea Dragon yang kedapatan membawa dua ton sabu berhasil diamankan di wilayah perairan Karimun, Kepulauan Riau. Penangkapan ini mengungkap bahwa dalang di balik penyelundupan tersebut adalah seorang warga negara Indonesia bernama Dewi Astuti, yang sudah menjadi buronan (DPO) kasus narkotika sejak tahun 2024.

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut turut diamankan empat WNI. Dari hasil penyelidikan, keempatnya diketahui terkait erat dengan jaringan narkoba internasional yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara.

“Dewi Astuti terhubung dengan jaringan utama dari keempat tersangka ini. Saya yakin ini adalah jaringan besar internasional dengan keterlibatan Indonesia,” kata Marthinus dalam konferensi pers di Batam, Senin (26/5/2025).

Terkait posisi terkini Dewi Astuti, BNN menduga dia berada di wilayah Kamboja. Untuk melacaknya, BNN telah bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN).

Tak hanya itu, BNN juga mengidentifikasi seorang warga negara Thailand bernama Chancai sebagai pengendali utama sabu di kapal MT Sea Dragon. Chancai saat ini menjadi buron polisi Thailand dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) internasional. BNN pun akan mengajukan red notice untuknya.

Di sisi lain, BNN masih mendalami kemungkinan keterkaitan antara kasus ini dengan penangkapan kapal Aungtoetoe 99 oleh TNI AL, yang membawa 1,2 ton kokain dan 700 kilogram sabu. Marthinus menyebut pihaknya tengah menganalisis struktur kimia masing-masing narkoba untuk memastikan apakah keduanya berasal dari sumber yang sama.

Adapun pengendali dari kapal Aungtoetoe 99 adalah Ko Khao, seorang warga negara Myanmar yang kini juga telah masuk dalam daftar DPO BNN.