Mangihut Bantah Tuduhan Penipuan, PDIP Tekankan Jaga Nama Baik Partai
BATAM - TERKININEWS.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Batam memanggil anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk, untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilayangkan oleh seorang pengusaha ke Polresta Barelang. Pemanggilan berlangsung di kantor DPC PDIP Batam pada Jumat malam, 2 Mei 2025.
Ketua DPC PDIP Batam, Nuryanto, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bukan semata-mata untuk menangani persoalan pribadi Mangihut, tetapi karena kasus tersebut berpotensi merusak reputasi partai. Nuryanto menegaskan pentingnya memastikan kebenaran atas tuduhan yang beredar di media.
Dalam pertemuan hampir tiga jam tersebut, Mangihut membantah seluruh tuduhan dan menegaskan bahwa persoalan jual beli pasir dredging yang menjadi pokok masalah adalah urusan pribadi tanpa keterlibatan partai atau fraksi.
Meski Mangihut dan pelapor dikabarkan telah berdamai, DPC PDIP tetap meminta Mangihut untuk melaporkan balik pihak yang menuduhnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga nama baik partai, dan apabila Mangihut tidak melapor balik dalam waktu 24 jam, partai akan mengambil langkah tegas sesuai aturan.
Nuryanto menambahkan bahwa jika pelaporan balik tidak dilakukan, DPC akan melaporkan kasus ini ke tingkat pusat dan tidak menutup kemungkinan adanya tindakan lanjutan termasuk pergantian antar waktu (PAW). Ia menegaskan seluruh kader harus menjaga martabat partai dan tidak membiarkan nama baik partai tercoreng akibat tindakan individu.

