Densus 88 Gagalkan Aksi Teror, Tangkap Remaja Penyebar Ideologi Ekstrem

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 26 Mei 2025 06:49 WIB dengan kategori Daerah Headline Hukum Dan Kriminal dan sudah 322 kali ditampilkan

GOWA - TERKININEWS.COM - Tim Densus 88 Antiteror kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5/2025) pukul 17.20 WITA. Kali ini, pelaku berinisial MAS, seorang remaja berusia 18 tahun, ditangkap karena diduga terlibat aktif dalam menyebarkan propaganda radikal dan ajakan aksi teror melalui media sosial.

Menurut keterangan resmi dari AKBP Mayndra Eka Wardhana, PPID Densus 88 AT Polri, MAS diketahui tergabung dalam kanal digital yang menyebarkan konten pro-ISIS, termasuk ajakan melakukan pengeboman di tempat ibadah. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti ponsel Oppo A3X dan motor Honda Blade, yang diduga digunakan untuk komunikasi dan penyebaran konten terorisme.

MAS juga terdeteksi mengelola grup WhatsApp bernama "Daulah Islamiah" yang aktif sejak Desember 2024. Di dalam grup itu, ia rutin menyebarkan gambar, video, hingga tulisan ekstremis serta terlibat dalam diskusi mengenai bom bunuh diri yang dikaitkan dengan pandangan radikal.

Meski demikian, pengungkapan ini mengejutkan keluarga. Sang ibu, SH, mengaku terkejut atas penangkapan tersebut. Ia mengenal MAS sebagai anak hafiz Al-Qur’an yang sejak kecil belajar di pondok pesantren, bahkan aktif mengajar santri mengaji di Rumah Hafiz Gratis (RHB) Gowa. MAS disebut baru saja menyelesaikan pendidikan di sana dan tengah mempersiapkan diri untuk kuliah.

Penangkapan ini kembali menunjukkan bagaimana media sosial menjadi alat penyebaran ideologi radikal, dan Densus 88 menegaskan komitmennya dalam membongkar jaringan terorisme, termasuk yang melibatkan kalangan muda.