Karangasem Resmi Miliki Bale Kertha Adhyaksa di 75 Desa, 3 Kelurahan, dan 190 Desa Adat
BALI – TERKININEWS.COM - Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Kabupaten Karangasem bersama Kejaksaan Tinggi Bali meresmikan Bale Kertha Adhyaksa secara serentak di 75 desa, 3 kelurahan, dan 190 desa adat. Peresmian ini menandai langkah monumental dalam menyinergikan hukum positif dengan kearifan lokal Bali.
Acara peresmian dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem, pada Senin (26/5/2025) ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Gubernur Bali, Bupati Karangasem, dan Wakil Bupati Karangasem.
Nuansa budaya kental terasa saat tabuh baleganjur mengiringi prosesi, menggambarkan semangat gotong royong antara hukum negara dan adat Bali.
Bale Kertha Adhyaksa bukan sekadar tempat menyelesaikan sengketa, namun menjadi simbol keadilan bermartabat melalui pendekatan restorative justice. Tempat ini diharapkan menjadi wadah damai dan edukasi hukum yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial, bukan semata-mata menghukum.
Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, menyebut langkah ini sebagai strategi memperkuat desa adat dalam menjaga harmoni sosial. “Mari jadikan Bale Kertha Adhyaksa sebagai rumah bersama, tempat kita menegakkan keadilan yang manusiawi,” ujarnya, dikutip pada Sabtu (31/5/2025).
Senada, Gubernur Bali, Wayan Koster menyatakan model inovatif dari Bali ini bisa menjadi model nasional penyelesaian konflik berbasis adat. Ia menilai inisiatif ini menunjukkan bahwa hukum adat dan hukum negara bisa berjalan beriringan.
Sementara itu, Kajati Bali, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa Bale Kertha Adhyaksa merupakan upaya konkret kejaksaan dalam mendekatkan penyelesaian hukum ke masyarakat desa. Ia menambahkan, lembaga ini tak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pendampingan hukum, baik bagi masyarakat maupun aparatur desa.
“Masalah hukum bukan hanya dari masyarakat, tapi juga perangkat desa. Dengan adanya Bale Kertha Adhyaksa, diharapkan persoalan tidak perlu sampai ke pengadilan, kecuali yang benar-benar berat,” tegasnya.
Dengan hadirnya Bale Kertha Adhyaksa, Bali menapaki era baru penegakan hukum yang lebih inklusif, humanis, dan berbasis budaya lokal. (Dewa).

