Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf atas Kecelakaan Maut Argo Ericko

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 2 Juni 2025 07:17 WIB dengan kategori Hukum Hukum Dan Kriminal Liputan Khusus dan sudah 122 kali ditampilkan

JOGJAKARTA - TERKININEWS.COM - Setia Budi Tarigan menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa mendalam atas kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), pada 24 Mei 2025 di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta. Argo meninggal di tempat kejadian akibat cedera berat di kepala.

Melalui surat pernyataan tertulis yang diterima Tempo pada Minggu (1 Juni 2025), Setia Budi menyampaikan:

“Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo.”

Setia Budi menjelaskan bahwa dirinya baru angkat bicara karena ingin menghormati masa duka keluarga korban dan mendampingi putranya, Christiano Pangarapenta Pengidahan Tarigan, yang tengah menjalani pemeriksaan hukum.

Ia membantah bahwa anaknya melarikan diri dari lokasi kejadian. Menurutnya, Christiano justru sempat meminta bantuan warga sekitar dan tetap berada di tempat hingga polisi datang.

Saat ini, Christiano telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman. Ia dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian.

Christiano sendiri tercatat sebagai mahasiswa International Undergraduate Program Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, serta menjabat sebagai fungsionaris HIPMI PT UGM (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia – Perguruan Tinggi) periode 2024–2025.

Namun, usai kecelakaan tersebut, HIPMI PT UGM menonaktifkan keanggotaan Christiano. Melalui akun Instagram resmi mereka, organisasi itu menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang menyeluruh. Saat ini, HIPMI PT UGM diketuai oleh Muhammad Fadli La Hadalia, putra Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.