Polda Kepri Grebek Laboratorium Narkoba di Harbour Bay, 1 Tersangka Ditangkap
BATAM - TERKININEWS.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap keberadaan laboratorium narkoba ilegal (minilab klandestin) di sebuah unit apartemen kawasan Harbour Bay, Batam. Dalam penggerebekan tersebut, seorang pelaku berinisial TZ diamankan dan ribuan butir obat terlarang disita.
“Kami menemukan minilab klandestin ini pada Senin, 26 Mei. Tersangka TZ ditangkap di lokasi, di mana ia diketahui meracik sendiri sejumlah bahan kimia,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, seperti dikutip dari detikSumut, Kamis (5/6/2025).
Anggoro menjelaskan bahwa kasus ini baru dipublikasikan sekarang karena banyaknya barang bukti yang harus terlebih dahulu diuji di Laboratorium Forensik (Labfor) Pekanbaru untuk memastikan kandungannya.
“Alasan keterlambatan rilis ini adalah karena banyaknya barang bukti yang memerlukan pemeriksaan laboratorium terlebih dahulu untuk memastikan kandungan zatnya,” ujarnya.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah besar barang bukti, di antaranya:
-
4.839 butir ekstasi
-
182,65 gram sabu
-
405,8 gram happy water
-
454 butir happy five
-
139 cairan vape mengandung etomidate
-
3.266 gram ketamin
-
415 botol ketamin HCl
Petugas menangkap TZ di kamar nomor 1210, lantai 12 Apartemen Harbour Bay Residence. Di dalamnya, ditemukan berbagai jenis narkoba serta perlengkapan untuk memproduksi obat-obatan terlarang.