Raja Ampat Dirusak Korporasi, Menteri KLH Ancam Cabut Izin Tambang Cina dan Anak BUMN

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 5 Juni 2025 21:38 WIB dengan kategori Liputan Khusus Nasional dan sudah 63 kali ditampilkan

PAPUA - TERKININEWS.COM - Dihari Lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni 2025, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil menyusul hasil pemantauan lapangan yang menunjukkan perlunya penanganan serius terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menjelaskan bahwa sebagian perusahaan yang beroperasi telah mengantongi izin lingkungan, namun pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan izin-izin tersebut. Ia menekankan bahwa pemulihan lingkungan tetap menjadi tanggung jawab utama setiap perusahaan.

Sejumlah lokasi tambang teridentifikasi melakukan aktivitas di luar ketentuan perizinan, termasuk pembukaan lahan tanpa dokumen lingkungan maupun izin kawasan hutan. Selain itu, KLH mencatat adanya indikasi sedimentasi dan gangguan terhadap ekosistem pesisir di beberapa pulau, seperti Pulau Manuran, Kawe, dan Batang Pele.

Pemerintah kini fokus memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Proses evaluasi akan melibatkan berbagai pihak, dan setiap pelanggaran akan ditindak secara administratif hingga hukum, bila diperlukan.

Raja Ampat sebagai kawasan dengan kekayaan hayati tinggi dipandang perlu mendapat perlindungan maksimal. Oleh karena itu, KLH menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan pembangunan. (SAI)

 

#saverajaampat