Viral, ESDM Pastikan Tambang PT Gag Nikel Tak Ganggu Lingkungan Raja Ampat

Diterbitkan oleh Redaksi pada Ahad, 8 Juni 2025 07:04 WIB dengan kategori Daerah Liputan Khusus Nasional dan sudah 209 kali ditampilkan

PAPUA - TERKININEWS.COM - Kementerian ESDM menyatakan bahwa aktivitas tambang nikel oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan masalah lingkungan yang signifikan. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, setelah mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam kunjungan ke lokasi tambang pada 7 Juni 2025.

Tri menjelaskan bahwa dari total 263 hektare lahan tambang, sekitar 131 hektare telah direklamasi dan 59 hektare di antaranya telah lulus penilaian reklamasi. Ia juga menegaskan bahwa tidak terlihat adanya sedimentasi di pesisir saat dipantau dari udara, yang memperkuat penilaian bahwa dampak tambang terhadap lingkungan cukup terkendali.

Namun demikian, keputusan akhir tetap menunggu hasil evaluasi dari tim Inspektur Tambang yang tengah mengaudit seluruh wilayah izin tambang di Raja Ampat. Nantinya, laporan ini akan menjadi dasar bagi Menteri ESDM untuk mengambil keputusan lanjutan.

Di wilayah Raja Ampat, terdapat lima perusahaan tambang, namun hanya PT Gag Nikel yang aktif memproduksi dan mengantongi status Kontrak Karya. PT Gag Nikel juga termasuk dalam daftar perusahaan yang diizinkan beroperasi di kawasan hutan sesuai Keppres 41/2004. Sesuai dengan UU Minerba terbaru, izin tambang yang sah tidak akan mengubah status tata ruang.

Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya, menambahkan bahwa sejak beroperasi pada 2018, perusahaan telah menerapkan praktik pertambangan berkelanjutan. Mereka mengklaim telah merehabilitasi lebih dari 666 hektare lahan DAS, menanam lebih dari 350.000 pohon, dan bekerja sama dengan Kementerian LHK untuk pengawasan reklamasi.