Wakil Ketua DPRD Desak Pemkab Tegal Bertindak Cepat Untuk Menagih Tunggakan Pajak dan Retribusi Daerah
TEGAL - TERKININEWS.COM - DPRD Kabupaten Tegal telah merekomendasikan agar tunggakan pajak dan retribusi daerah yang mencapai Rp 96.289.978.081 segera ditagih.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Golkar, Agus Solichin saat di konfirmasi Selasa (15/7/2025) di ruang kerjanya mengatakan bahwa tunggakan tersebut harus segera ditagih agar anggarannya dapat digunakan untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Tegal.
DPRD Kabupaten Tegal melalui Laporan Badan Anggaran telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkab Tegal untuk saldo piutang pajak dan retribusi daerah. Dengan demikian, diharapkan ada tambahan biaya untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tegal.
Agus Solichin menekankan pentingnya infrastruktur dalam menunjang perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Tegal harus fokus pada pembangunan infrastruktur. Namun, dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki, maka fokus Bupati dan Wakil Bupati Tegal dalam program pembangunan infrastruktur akan lama terwujud jika tunggakan pajak dan retribusi daerah tidak segera ditagih.
Agus Solichin meminta petugas untuk melakukan jemput bola ke wajib pajak yang nunggak, sehingga tunggakan bisa tertagih. Ia juga berharap ada punishment bagi wajib pajak yang nunggak dan reward bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu dan lancar.
Agus Solichin juga berharap fasilitas pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah dipermudah agar wajib pajak mendapatkan kemudahan saat membayar pajak. Selain itu, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga harus terus disosialisasikan.
Dengan upaya penagihan yang efektif dan peningkatan fasilitas pelayanan pajak, diharapkan tunggakan pajak dan retribusi daerah dapat segera ditagih dan pembangunan di Kabupaten Tegal dapat berjalan lancar.(Sholeh).



