Red Notice Disiapkan, Riza Chalid Segera Dikejar Interpol

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 5 Agustus 2025 12:10 WIB dengan kategori Hukum Hukum Dan Kriminal Nasional dan sudah 213 kali ditampilkan

JAKARTA - TERKININEWS.COM - Riza Chalid, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah nasional, kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hingga kini, ia sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan, dan Kejagung bersiap menetapkannya sebagai buronan (DPO) jika kembali tidak hadir.

“Pemanggilan sudah tiga kali. Jika tak hadir lagi, kami akan lanjut ke tahap berikut, yakni penetapan DPO,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (4/8/2025).

Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2025. Ia diduga melarikan diri ke luar negeri dan diketahui terakhir berada di Malaysia. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), telah mencabut paspornya.

“Perlintasannya menunjukkan dia keluar dari Indonesia sejak Februari. Saat ini terpantau di Malaysia,” jelas Menteri Imipas, Agus Andrianto, pada 30 Juli.

Pemerintah kini menjalin koordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memulangkan Riza Chalid ke Indonesia. Selain itu, Kejagung sedang memproses permohonan red notice kepada Interpol. Prosedur ini tengah dalam tahap melengkapi dokumen dan bukti pemanggilan.

Jika disetujui, red notice akan disebarluaskan melalui Interpol pusat di Lyon, Prancis, dan akan mengaktifkan sistem pencarian internasional di semua negara anggota.